JAKARTA - Inbreng atau pengalihan saham Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ke Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) ditargetkan akan rampung sebelum akhir bulan Maret 2025.
Wakil Menteri BUMN Dony Oskaria mengatakan, hari ini pihaknya menghadiri rapat kerja dengan Komisi VI DPR untuk membahas memgenai peraturan pemerintah (PP) terkait inbreng saham BUMN ke Danantara.
Lebih lanjut, Dony mengatakan, inbreng saham harus dilakukan sebelum BUMN masuk dalam pengelolaan Danantara.
“Jadi kita sedang membuat PP inbreng. Tadi sedang konsultasi dengan DPR mengenai PP inbreng-nya. Kan sesuai UU kan harus PP inbreng,” tutur usai rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI, di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 19 Maret.
Wakil Chief Operating Officer (COO) Danantara ini juga mengatakan inbreng saham BUMN ke Danantara ditargetkan rampung akhir bulan ini.
Setelah itu, sambung Dony, akan dilanjutkan dengan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) masing-masing BUMN.
“Beberapa RUPS kan akan dimulai akhir bulan ini kan, jadi optimis harus lebih bagus kan,” ucap Dony.
BACA JUGA:
Dony juga mengatakan pelaksanaan inbreng saham BUMN ke Danantara akan dilakukan sekaligus.
“Semua inbreng sekaligus,” jelasnya.
Sebagai informasi, dalam Undang-Undang (UU) nomor 1 tahun 2025 tentang perubahan ketiga atas UU BUMN nomor 19 tahun 2003 disebutkan Danantara akan mengantongi 99 persen saham BUMN.
Semenatara, 1 persen saham BUMN dimiliki oleh pemerintah melalui Kementerian BUMN, dalam bentuk saham Seri A Dwiwarna.