Bagikan:

JAKARTA - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengungkapkan tidak menjamin simpanan emas di bank emas atau bullion bank.

Direktur Grup Riset LPS, Seto Wardono bilang, saat ini LPS hanya menjamin simpanan uang di perbankan sehingga simpanan komoditas emas di bank emas yang baru diluncurkan belum lama ini tidak masuk dalam penjaminan LPS.

“Di kami itu yang dijamin ya, so far masih simpanan. Ini masih simpanan. Ini juga sesuai dengan amanat undang-undang ya, simpanan dan yang disamakan dengan itu,” ujar Seto saat Buka Puasa Bersama LPS yang dikutip Selasa, 18 Maret.

Seto menambahkan, bullion bank merupakan kegiatan usaha baru di Indonesia dengan komoditas emas dan selama ini berdasarkan UU, hanya simpanan uang yang dijamin LPS.

Seto juga tidak menampik jika ada lembaga penjamin simpanan di negara lain yang juga menjamin simpanan bank emas seperti Turki dan Amerika Serikat.

"Mungkin tidak banyak ya, yang menjamin komoditas simpanan emas ini. Tapi di kita so far masih belum ya,” tandas Seto.

Sebelumnya, Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto telah meresmikan layanan bank emas Pegadaian dan Bank Syariah Indonesia pada hari ini, Rabu 26 Februari.

"Dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim pada siang hari ini Rabu, 26 Februari 2025, saya Prabowo Subianto, Presiden Republik Indonesia dengan ini meresmikan Layanan Bank Emas Pegadaian dan BSI," ujar Prabowo, 26 Februari.

Prabowo menyampaikan dengan terbentuknya layanan bank emas ini dapat meningkatkan Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia hingga Rp245 triliun dan membuka lapangan kerja baru hingga 1,8 juta, memperluas devisa.

Add VOI as a Preferred Source
Follow VOI news updates across Google.
+