JAKARTA - Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi mengimbau masyarakat agar tidak ntergiur tawaran bunga yang tinggi dari koperasi simpan pinjam. Budi mengatakan hal ini merupakan bentuk scam dari oknum pegawai koperasi agar masyarakat menempatkan dananya di koperasi dan berujung pada kerugian bagi nasabah.
Apalagi, kata dia, saat ini masih terdapat koperasi bermasalah dengan kerugian dana masyarakat mencapai Rp26 triliun.
"Tipsnya adalah jangan mudah tergiur iming-iming bunga simpanan yang tidak masuk akal karena pasti ada potensi penipuan.," ujar Budi kepada awak media di Gedung Kemenkop, Kamis, 30 Januari.
Budi Arie menambahkan, berdasarkan aduan yang didapat dari masyarakat, terdapat koperasi yang menawarkan iming-iming bunga simpanan hingga mencapai 14 persen. Padahal, bunga koperasi hanya mencapai 5 persen.
"Makanya jangan tergiur dengan iming-iming bunga yang tidak masuk akal. Itu pasti ponzi. Setahun doang lancar, abis itu enggak balik," lanjut Budi.
Lebih lanjut Budi mengatakan, saat ini Kementerian Koperasi telah meluncurkan Pos Pengaduan Kementerian Koperasi yang dapat menampung aduan dan keluhan masyarakat. Melalui pos pengaduan ini Budi berharap dapat meyelesaikan permaslahaan masyarakat serta mengusahakan pengembalian dana masyarakat yang mengalami kerugian akibat koperasi.
BACA JUGA:
Menkop menambahkan, beberapa fasilitas juga telah tersedia sebagai sarana pendukung sehingga masyarakat bisa lebih nyaman dalam menyampaikan keluhannya.
"Pengaduan dapat disampaikan selain datang langsung secara luring, juga secara daringn Terpadu melalui berbagai saluran seperti call center, email, telepon, WhatsApp dan situs web," katanya.
Pos pengaduan ini adalah salah satu bentuk komitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan menciptakan interaksi yang lebih baik antara pemerintah dan masyarakat.