JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan sebanyak 71.000 nasabah sudah difasilitasi hapus tagih kredit usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
Adapun kebijakan tersebut sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang hapus tagih kredit macet di bank BUMN.
"Sudah dilakukan hapus utang dan hapus tagih dan dari monitor yang terbanyak hapus tagih adalah Bank BRI. Jadi ini rekod ini tadi tidak dicatat. Kalau tidak salah kurang lebih Rp71.000 nasabah ya Pak. kurang lebih Rp71.000 utang masyarakat sudah dihapus tagih oleh BRI,” tutur Airlangga dalam acara BRI Microfinance Outlook 2025, Kamis, 30 Januari.
Airlangga menjelaskan, upaya hapus tagih kredit UMKM tersebut merupakan komitmen pemerintah kepada masyarakat dalam mendukung pengembangan bisnis UMKM.
Menurut Airlangga, hal ini sejalan dengan UMKM yang merupakan tulang punggung perekonomian Indonesia, dan paling banyak menyerap tenaga kerja.
Sebelumnya, Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menyatakan bahwa pemerintah menghapus tagihan utang bagi 67 ribu nasabah UMKM di seluruh Indonesia dengan nilai total sekitar Rp2,5 triliun.
Maman yang dijumpai usai menghadiri rapat terbatas Kabinet Merah Putih, di Istana Kepresidenan, Bogor, Jawa Barat, Jumat, 3 Januari 2025, menyebut kebijakan ini sebagai langkah awal dari target pemerintah yang ingin menghapus seluruh piutang 1 juta UMKM senilai lebih dari Rp14 triliun.
"Yang sudah dihapus buku ada 1 jutaan pengusaha UMKM yang tersebar di seluruh Indonesia. Untuk masuk ke hapus tagih sampai hari ini potensinya kita bisa 67 ribuan," katanya pula.
BACA JUGA:
Hapus buku adalah tindakan administratif yang dilakukan untuk menghapus kredit macet dari neraca, tanpa menghapus hak tagih dari debitur.
Sementara hapus tagih adalah tindakan bank untuk menghapus kewajiban debitur atas kredit yang tidak dapat diselesaikan dengan menghilangkan hak tagih.
"Artinya, nasabah yang sudah hapus buku bisa diputihkan, sehingga mereka bisa kembali mendapatkan fasilitas pembiayaan," ujarnya.