Bagikan:

JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Sakti Wahyu Trenggono meminta penguatan anggaran melalui revisi Undang-undang (UU) tentang Kelautan.

Dia mengklaim, penguatan anggaran juga bisa memperkuat pengawasan kementeriannya di ruang laut dan menghindari hal seperti munculnya pagar laut ilegal.

Hal tersebut disampaikan Trenggono dalam rapat kerja bersama Komisi IV DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis, 23 Januari.

Rapat membahas soal polemik pagar laut di perairan Kabupaten Tangerang, Banten, dan Bekasi, Jawa Barat.

"Kami menyadari bahwa saat ini Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) masih memiliki kelemahan dalam pengawasan pemanfaatan ruang laut. Akibat adanya keterbatasan sarana prasarana dan dukungan operasional yang membutuhkan penguatan anggaran serta penguatan tugas, fungsi dan tanggung jawab KKP melalui revisi UU kelautan," ujar Trenggono.

Trenggono menyebut, pihaknya sudah berupaya menyegel pagar laut di Tangerang sepanjang 30,16 kilometer pada 9 Januari 2025.

"Sementara di Bekasi Jawa Barat pada 15 Januari 2025 karena tidak memiliki Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) dan izin reklamasi," kata dia.

Dia menekankan, pemagaran laut yang dilakukan tersebut memberikan dampak negatif terhadap ekosistem perairan laut.

Lalu mempersempit daerah penangkapan ikan hingga merugikan nelayan dan pembudidaya.

"Serta mengganggu operasional PLTU Banten 03 dan PLTGU muara tawar Bekasi yang merupakan objek vital nasional," tutur Trenggono.

Trenggono menambahkan, pihaknya juga sudah membongkar pagar laut di Tangerang pada Rabu kemarin, 22 Januari, dengan total mencapai sepanjang sekitar 5 kilometer.

"Pembongkaran melibatkan berbagai instansi dan masyarakat nelayan dan akan dilanjutkan hingga selesai sepanjang 30 kilometer," pungkas dia.