Bagikan:

JAKARTA - Penggunaan garam lokal untuk kebutuhan industri, khususnya pabrik makanan dan minuman (mamin) ternyata tidak berjalan mulus.

Sebab, hasil produksinya tidak sesuai dengan yang diharapkan dan dicap sebagai produk cacat atau reject.

Gabungan Produsen Makanan Minuman Indonesia (Gapmmi) melaporkan, kualitas garam lokal masih kurang memadai dan belum bisa menyamai spesifikasi garam industri.

Ketua Umum Gapmmi Adhi S Lukman menyebut, sudah ada empat pabrik bumbu besar di Indonesia yang mengeluhkan kualitas garam lokal.

Dia berharap, pemerintah turun tangan mengatasi masalah ini.

Adapun pemerintah telah menetapkan target stop impor garam konsumsi mulai 2025 dan garam industri pada 2027.

"Yang jelas ada empat perusahaan yang melaporkan ke Gapmmi, (mereka) pengguna garam terbesar melaporkan ada (produk) yang reject dan lain sebagainya," ujar Adhi saat ditemui wartawan di kantor Kemenperin, Jakarta, Rabu, 15 Januari.

Adhi tidak menyebutkan nama empat pabrik itu. Dia hanya menyampaikan, beberapa pelaku industri tidak bisa menggunakan bahan baku garam lokal untuk memproduksi makanan atau bumbu.

"Imbasnya (menggunakan garam lokal) produknya rusak, mutunya turun dan reject-nya banyak, tinggi," tegasnya.

Adhi menuturkan, industri aneka pangan sudah sempat mencoba menggunakan garam lokal untuk proses produksi. Sayangnya, beberapa justru menjadi produk gagal dan di-reject konsumen.

Ada beberapa alasan produk jadi barang reject. Di antaranya, produk akhir mamin seperti bumbu jadi menggumpal, mengalami kontaminasi hingga kadar NaCl tidak memenuhi syarat.

"Sudah disaksikan beberapa surveyor, ada kontaminasi bintik hitam dan lain sebagainya, yang tentunya tidak diperbolehkan di dalam pangan," tuturnya.

Selain kualitas kurang memadai, kata Adhi, pasokan garam lokal jumlahnya tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan produksi di seluruh industri mamin.

Sebagai contoh, lanjutnya, empat perusahaan mamin tadi masing-masing membutuhkan garam untuk melakukan produksi sekitar 70.000-80.000 ton dalam setahun.

Sementara itu, Kemenperin mencatat kemampuan produksi garam dalam negeri hanya di angka 2,4 juta ton.

Sedangkan kebutuhan garam untuk industri keseluruhan hampir 4,9 juta ton.

Bagi industri mamin sendiri, menurut Adhi, pasokan garam lokal bisa mencapai 600.000 ton.

Namun, adanya kendala kualitas garam lokal membuat penyerapannya minim, hanya setengahnya saja.

"Perkiraan saya yang benar-benar tidak bisa pakai dari dalam negeri itu mungkin sekitar 300.000 ton, ya," ungkapnya.