Bagikan:

JAKARTA - Badan Pangan Nasional (Bapanas) mencatat terjadi kenaikan harga cabai sejak awal tahun 2025. Bahkan, harga cabai rawit tertinggi mencapai Rp160.000 per kilogram (kg) di Kabupaten Tanimbar, Provinsi Maluku.

Direktur Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan Bapanas, Maino Dwi Hartono mengatakan tren kenaikan harga cabai rawit ini sudah terjadi selama dua minggu.

“Ini memang kenaikannya cukup luar biasa dalam dua minggu terakhir atau sejak awal Januari 2025. Ini harga tanggal kemarin, hari Minggu, catatan kami ada di Kabupaten Tanimbar Rp160.000. Tentu jauh di atas acuan pemerintah sebesar Rp50.000 per kg,” katanya dalam rapat koordinasi pengendalian inflasi 2025 secara virtual dikutip dari YouTube Kementerian Dalam Negeri, Senin, 13 Januari.

Maino mengatakan bahwa melonjaknya harga cabai rawit saat ini karena menurunnya produksi cabai di beberapa wilayah sentra. Penurunan produksi ini juga dipicu cuaca ekstrem baik curah hujan tinggi dan angin kencang yang menyebabkan gagal panen.

“Sehingga memang produksi ataupun pasokan yang ke masyarakat atau ke pasar mengalami penurunan. Nah ini tentu berdampak pada kenaikan harga yang cukup signifikan dan hampir di semua wilayah,” ujarnya.

Maino mengaku telah menggelar rapat koordinasi dengan Kementerian Pertanian, dinas terkait di daerah, petani dan pelaku usaha komoditas cabai untuk mengatasi hal ini.

Lebih lanjut, Maino mengatakan dalam rapat telah disepakati agar pemerintah membantu dan menyediakan cabai dengan harga petani yang bisa dinikmati konsumen langsung.

“Kami akan mencermati dalam satu minggu ke depan, semenjak kami rakor, apabila ini memang harganya terus melambung, terus menaik. Tentu ada beberapa langkah-langkah yang kita ambil, baik itu melalui penuntunan subsidi transportasi atau fasilitasi pangan, hingga penjualan melalui gerakan pangan murah,” jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, Harga cabai rawit merah belakangan ini mengalami kenaikan yang cukup signifikan di pasaran. Bahkan, untuk jenis cabai rawit merah telah mencapai angka Rp72.000 per kilogram (kg) di tingkat petani.

Ketua Asosiasi Champion Cabai Indonesia (ACCI) Tunov Mondro Atmojo mengungkapkan untuk di tingkat petani kenaikan harga cabai baru terjadi dalam kurun waktu delapan hari terakhir ini.

“Di tingkat petani, kenaikan harga itu belum sampai dua minggu. Sekitar delapan hari. Sebelum itu harganya masih lumayan stabil, masih dalam tahap wajar,” tuturnya saat dihubungi VOI, Jumat, 10 Januari.

Berdasarkan data per 9 Januari, sambung Tunov, harga cabai rawit merah ori super atau grade A di tingkat petani saat ini Rp77.000 per kg. Sedangkan untuk cabai merah keriting super Rp44.000 per kg.

“Di tingkat petani, di koperasi kami, untuk rawit merah jenis ori super itu Rp77.000, terus untuk rawit merah biasa itu Rp70.000 sampai Rp72.000. Untuk cabai merah keriting yang super itu Rp44.000,” katanya.