Bagikan:

JAKARTA – Program bantuan pangan beras selama enam bulan akan dialokasikan pada tahun 2025. Program ini diberikan sebagai bagian paket kebijakan ekonomi dan bantalan bagi masyarakat berpendapatan rendah, sekaligus untuk menjaga hulu dan hilir

Kepala Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) Arief Prasetyo Adi mengatakan sebelumnya pemerintah telah memastikan bantuan pangan beras kembali diadakan pada Januari dan Februari 2025.

Kemudian, sambung Arief, dalam Rapat Terbatas 30 Desember lalu, diputuskan penambahan empat bulan. Sehingga, total alokasi bantuan pangan beras diberikan selama enam bulan.

Lebih lanjut, Arief juga mengatakan alokasi bantuan pangan beras ini sudah mendapatkan restu dari Presiden Prabowo Subianto.

“Alhamdulillah, Bapak Presiden Prabowo sudah merestui bantuan pangan beras selama enam bulan tahun 2025. Jadi Januari, lalu Februari. Kemudian yang empat bulan lagi, nanti disesuaikan kapan bulannya,” ucap dalam keterangan resmi, Selasa, 31 Desember.

Arief juga memastikan bahwa Perum Bulog siap untuk mendistribusikan bantuan pangan selama enam bulan di tahun 2025 mendatang. Adapun total beras yang dibutuhkan mencapai 960.000 ton.

“Tapi yang pasti pemerintah bersama Bulog siap distribusikan total 6 bulan alokasi dan total berasnya 960.000 ton ke 16 juta PBP (Penerima Bantuan Pangan) di 2025 sesuai usulan Bapak Menko Pangan (Zulkifli Hasan) kemarin dalam Ratas,” katanya.

Arief mengatakan program ini diberikan sebagai bagian paket kebijakan ekonomi. Sekaligus juga sebagai bantalan bagi masyarakat berpendapatan rendah, serta untuk menjaga hulu dan hilir.

“Kita pahami, untuk bantuan pangan beras di 2025, pemerintah terus mempertajam database penerima PBP. Untuk itu, kita fokuskan pada kelompok desil 1 dan 2 serta perempuan yang merupakan perempuan kepala keluarga yang miskin dan lansia tunggal,” tuturnya.

Lebih lanjut, Arief mengatakan database penerima bantuan beras di 2025 akan menggunakan data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia (Kementerian PPN/Bappenas).

“Rinciannya terdiri dari 15,6 juta PBP desil 1 dan 2, serta 400.000 PBP perempuan kepala rumah tangga miskin dan lansia tunggal,” katanya.