BOGOR - Koperasi Jasa Gema Indonesia Maju (Kopgim) resmi menandatangani Surat Perjanjian Jual Beli (SPJB) pupuk bersubsidi tahun 2025 dengan kios-kios resmi di wilayah Bogor. Penandatanganan ini menjadi langkah strategis dalam memastikan ketersediaan pupuk bersubsidi bagi petani di Bogor.
Ketua Dewan Pengawas Kopgim, HM Untung Kurniadi, menyatakan bahwa penandatanganan ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan antara Kopgim dan PT Pupuk Kujang. PT Pupuk Kujang adalah anak perusahaan PT Pupuk Indonesia yang ditunjuk Kementerian Pertanian untuk menyalurkan pupuk bersubsidi.
"Penandatanganan SPJB ini menjadi bukti kesiapan kami sebagai distributor untuk mendukung distribusi pupuk bersubsidi di wilayah Bogor. Ini tindak lanjut dari perjanjian dengan PT Pupuk Kujang yang kami tanda tangani di Bali pada 12 Desember 2024," ujar Untung dalam keterangannya di Bogor, Minggu, 29 Desember.
Pendistribusian pupuk bersubsidi akan dimulai pada 1 Januari 2025. Untung menegaskan pihaknya siap menjamin kelancaran distribusi untuk mendukung program ketahanan pangan nasional.
BACA JUGA:
“Kami berkomitmen menjaga kelancaran distribusi pupuk bersubsidi di Kabupaten Bogor. Langkah ini sejalan dengan arahan Presiden untuk mencapai swasembada pangan demi mewujudkan Indonesia Emas,” jelasnya.
Untung juga menyebut bahwa Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Kabupaten Bogor telah mengeluarkan Surat Keputusan tentang alokasi pupuk bersubsidi tahun 2025. Surat tersebut menjadi acuan utama dalam proses distribusi mendatang.
Penandatanganan SPJB ini menunjukkan Kopgim keseriusannya dalam mendukung produktivitas pertanian di Bogor melalui distribusi pupuk bersubsidi yang tepat sasaran.