Bagikan:

JAKARTA - Pakar Ilmu Ekologi Pesisir dan Laut dari IPB University Prof Dietriech G Bangen menilai, kehadiran Direktorat Jenderal Penataan Ruang Laut di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mampu meningkatkan daya saing ruang laut Indonesia.

“Secara keseluruhan, pembentukan Direktorat Jenderal Penataan Ruang Laut melalui Perpres 193/2024 merupakan langkah strategis pemerintah dalam mengoptimalkan pemanfaatan ruang laut Indonesia secara terencana, berkelanjutan, dan berdaya saing tinggi,” ujar Dietriech dilansir ANTARA, Kamis, 14 November.

Adapun KKP memecah Ditjen Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut (Ditjen PKRL) menjadi dua bagian, yakni Ditjen Penataan Ruang Laut dan Ditjen Pengelolaan Kelautan, hal ini sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 193/2024.

Menurutnya, terdapat empat peranan penting Direktorat Jenderal Penataan Ruang Laut, sehingga pemanfaatan ruang laut berjalan secara terencana, berkelanjutan, dan sesuai dengan kepentingan nasional.

"Ditjen Penataan Ruang Laut seyogianya bertanggung jawab menyusun rencana zonasi yang mengatur peruntukan ruang laut bagi berbagai aktivitas, seperti perikanan, pariwisata, konservasi, dan transportasi laut," katanya pula.

Harapannya potensi konflik antar pengguna dapat diminimalkan, dan pemanfaatan sumber daya laut menjadi lebih efisien.

Selanjutnya peranan dalam mendukung investasi dan pembangunan di ruang laut. Dengan adanya rencana zonasi yang jelas, proses perizinan untuk kegiatan di laut menjadi lebih transparan dan terstruktur.

“Selanjutnya untuk pelestarian lingkungan laut. Ditjen ini memberikan kepastian bahwa setiap pemanfaatan ruang laut mempertimbangkan aspek keberlanjutan ekosistem pesisir dan laut, serta keberlanjutan sosial-ekonomi (keberlanjutan kehidupan dan penghidupan) masyarakat. Dengan demikian, ekosistem pesisir dan laut tetap terjaga, dan sumber daya pesisir dan laut tetap lestari dan dapat dimanfaatkan oleh generasi mendatang,” ujarnya pula.

Direktorat ini juga diharapkan mempermudah koordinasi antarwilayah laut, mengingat Indonesia memiliki wilayah laut yang luas dan berbatasan dengan banyak negara.

Dia menilai, unit baru ini berperan vital dalam menjaga keseimbangan antara pemanfaatan dan pelestarian laut, serta mendukung visi besar Indonesia sebagai poros maritim dunia, sekaligus menjadi langkah strategis untuk memastikan implementasi ekonomi biru berjalan efektif, terkoordinasi, dan berkelanjutan.

Sebagai unit kerja eselon I baru, menurutnya lagi, unit itu sebaiknya dipimpin sosok yang memiliki latar belakang akademis atau sipil dengan spesialisasi dalam penataan atau pengelolaan ruang laut, atau kebijakan publik, ditambah dengan pemahaman penegakan hukum yang kuat.