Bagikan:

JAKARTA - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN buka suara mengenai usulan tenor kredit kepemilikan rumah (KPR) subsidi yang diusulkan untuk diperpendek dari sebelumnya 20 tahun menjadi 10 tahun.

KPR subsidi sendiri diberikan kepada masyarakat berpendapatan rendah (MBR).

Subsidized Mortgage Division Head BTN, Budi Permana mengatakan usulan tersebut memungkinkan saja dilaksanakan.

Sebab, sambung dia, jika melihat riwayat penggunaan KPR subsidi selama ini memang rata-rata penulasan KPR diangka 10 tahun.

“Kami punya data yang menyampaikan bahwa jangka waktu 20 tahun itu memang cukup panjang untuk subsidi. Karena faktanya itu rata-rata 10 tahun sudah dilunasi KPR-nya,” katanya dalam diskusi Penguatan BUMN Menuju Indonesia Emas di Sarinah, Jakarta, Kamis, 10 Oktober.

Lebih lanjut, Budi mengungkapkan, apabila melihat secara historis, para MBR yang menerima KPR subsidi sudah naik kelas dalam 10 tahun.

Karena itu, dia bilang, mereka tidak lagi dianggap sebagai MBR.

“Kita juga sudah punya fakta bahwa itu dalam 10 tahun sudah gak MBR lagi. Jadi memang secara fakta juga dia tidak perlu lagi diberikan subsidi,” ujarnya.

Budi bilang, setelah 10 tahun cicilan KPR tidak lagi perlu dibantu subsidi. Sehingga, subsidi bisa diberikan kepada masyarakat lain yang lebih membutuhkan.

Namun, sambung Budi, pemangkasan tenor KPR subsidi merupakan kewenangan pemerintahan baru mendatang yakni presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

“Memang masih sangat banyak dibutuhkan, tapi apakah itu akan dipakai? Nanti kita tunggu di kementerian yang baru atau pemerintahan yang baru,” tutur Budi.