JAKARTA - PT Angkasa Pura Indonesia atau InJourney Airports memastikan operasional kebandarudaraan dan pelayanan kepada pengguna jasa bandara secara umum di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali tetap optimal selama penyelenggaraan Bali International Airshow 2024.
Sekadar informasi, Bali International Airshow 2024 dilaksanakan di area apron selatan Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali, termasuk di General Aviation Terminal (GAT). Adapun acara tersebut berlangsung mulai 18 September hingga 21 September.
Untuk pelaksanaan pada 18 hingga 20 September bersifat non-public serta diperuntukkan untuk kegiatan eksibisi dan high-level discussion, sedangkan untuk pelaksanaan pada 21 September akan dibuka untuk masyarakat luas.
Direktur Utama InJourney Airports Faik Fahmi menyatakan InJourney Airports sebagai pengelola Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali berkomitmen untuk dapat menyukseskan penyelenggaraan event akbar ini.
“Serta tentunya dalam waktu bersamaan tetap menghadirkan pelayanan prima kepada seluruh pengguna jasa bandara secara umum,” tuturnya dalam keterangan resmi, Kamis, 19 September.
Faik mengatakan sebuah kehormatan bagi InJourney Airports menjadi salah satu bandaranya yang dipercaya menjadi tuan rumah airshow yang terakhir kali digelar di Indonesia 28 tahun silam.
“Tentunya, kami telah berkoordinasi dengan berbagai stakeholder terkait, serta telah menyiapkan skenario penyesuaian operasional penerbangan dan pelayanan pengguna jasa bandara,” kata Faik.
Terkait dengan pengaturan operasional penerbangan komersial reguler yang terdampak window time atau waktu kegiatan flying display, InJourney Airports telah berkoordinasi dengan maskapai penerbangan untuk melakukan penyesuaian jadwal penerbangan.
“Pada 18 hingga 21 September, akan dilaksanakan 4 sesi flying display oleh tim aerobatik setiap harinya, dengan durasi 20 menit per sesi. Sosialisasi kepada calon penumpang juga telah dilaksanakan untuk mengantisipasi perubahan jadwal penerbangan, serta sebagai mitigasi kepadatan calon penumpang di terminal,” jelasnya.
Untuk alokasi slot penerbangan, sambung Faik, InJourney Airports melakukan pengaturan pembatasan waktu pelayanan darat pesawat udara atau ground time dengan ketentuan ground time pesawat berbadan sedang (narrow body) maksimal 45 menit, serta pesawat berbadan lebar (wide body) maksimal 180 menit.
“Pengaturan ground time yang didasarkan atas Surat Edaran Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor SE 04 DJPU 2024 tersebut ditujukan untuk mengoptimalkan waktu operasional setiap penerbangan, serta untuk antisipasi kepadatan penumpang,” tuturnya.
InJourney Airports juga berkoordinasi dengan AirNav Indonesia dalam pengaturan lalu lintas penerbangan serta penggunaan ruang udara, sehingga meminimalkan dampak terhadap penerbangan komersial reguler.
SEE ALSO:
“Sedangkan untuk pengaturan lalu lintas darat di sekitar bandara, InJourney Airports mendapat dukungan penuh dari Kepolisian Daerah Bali melalui skenario rekayasa lalu lintas untuk mengurangi potensi penumpukan arus kendaraan di jalan akses Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali,” katanya.
Faik pun mengimbau agar calon pengguna jasa bandara untuk terus memperbaharui informasi dan jadwal penerbangan. Serta untuk hadir di bandara lebih awal guna mengantisipasi antrian dan kepadatan.
“Semoga seluruh upaya yang dilakukan akan dapat berkontribusi terhadap kelancaran seluruh rangkaian Bali International Airshow 2024, sehingga dapat menorehkan tinta emas dalam sejarah aviasi di Indonesia, serta mendorong industri penerbangan Indonesia untuk terus tumbuh dan mendunia,” pungkasnya.