Bagikan:

JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI menghadirkan fasilitas water station di seluruh stasiun LRT Jabodebek.

Dengan hadirnya water station ini, pengguna LRT Jabodebek bisa mengisi ulang air minum secara gratis.

Manager Public Relations LRT Jabodebek Mahendro Trang Bawono mengungkapkan water station ini merupakan bagian dari inisiatif KAI untuk mendukung gaya hidup sehat di kalangan pengguna.

Menurut Mahendro, pengguna dapat menikmati air minum yang aman dikonsumsi dan berkualitas secara gratis, sambil membentuk kebiasaan baik dengan membawa botol minum sendiri.

“Langkah ini juga sejalan dengan upaya pengurangan penggunaan plastik sekali pakai serta mendukung kampanye cinta lingkungan,” tuturnya dalam keterangan resmi, Rabu, 14 Agustus.

Mahendro juga bilang penggunaan water station di stasiun LRT Jabodebek memiliki berbagai manfaat, termasuk kemudahan akses air minum yang bersih dan aman, menjaga hidrasi selama perjalanan, serta berkontribusi dalam mengurangi sampah plastik.

Lebih lanjut, Mahendro memestikan water station yang KAI sediakan telah memenuhi prasyarat kesehatan yang ketat, dengan air yang telah dianalisis di Water Quality Laboratory (WQL) yang dikelola oleh Coway bersama dengan Institut Teknologi Bandung (ITB), mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan.

“Kami mengajak seluruh pengguna LRT Jabodebek untuk memanfaatkan fasilitas water station ini dengan bijak, mendukung gaya hidup sehat, dan turut serta dalam menjaga kelestarian lingkungan. KAI bertekad untuk terus memberikan pelayanan terbaik, yang tidak hanya memenuhi kebutuhan transportasi tetapi juga berkontribusi positif terhadap masyarakat dan lingkungan,” tuturnya.

Berikut rincian jumlah water station yang terdapat di setiap stasiun LRT Jabodebek:

Dukuh Atas: 2 unit

Setiabudi: 2 unit

Rasuna Said: 2 unit

Kuningan: 2 unit

Pancoran: 2 unit

Cikoko: 2 unit

Ciliwung: 1 unit

Cawang: 2 unit

TMII: 1 unit

Kampung Rambutan: 2 unit

Ciracas: 2 unit

Harjamukti: 2 unit

Halim: 2 unit

Jatibening Baru: 1 unit

Cikunir I: 1 unit

Cikunir II: 1 unit

Bekasi Barat: 2 unit

Jatimulya: 2 unit