JAKARTA - Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) melaporkan pada gelaran Supply Chain & National Capacity Summit 2024 terdapat 10 Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) resmi diteken.
Penandatanganan ini bersamaan dengan penandatanganan kontrak pengadaan rig, pengembangan lapangan, serta maintenance turbin. Tak tanggung-tanggung, nilai PJBG yang diteken mencapai sekitar 1,24 miliar dolar AS atau senilai Rp19,55 triliun.
Dari 10 PJBG itu, dua diantaranya merupakan hasil amandemen, yakni Amandemen PJBG antara Saka Energi Muriah Ltd dengan PT Perusahaan Gas Negara, serta Amandemen PJBG antara PT Pertamina EP dengan PT Igas Utama.
Deputi Dukungan Bisnis SKK Migas Rudi Satwiko menerangkan pada gelaran itu, terdapat juga beberapa nota kesepahaman yang akan mendukung optimalisasi penggunaan produk dalam negeri, hingga kerja sama bidang pendidikan dan penelitian.
Misalnya, ialah MoU dengan Pertamina Patra Niaga guna mengoptimalkan penggunaan produk dalam negeri, serta dengan Citilink dan PT Pelita Air Services untuk penyediaan jasa angkutan udara.
"Penandatanganan MoU ini akan memperkuat ekosistem rantai suplai proyek hulu migas di Indonesia," ujar Rudi, Rabu, 14 Agustus.
BACA JUGA:
Berikut 10 PJBG yang diteken hari ini:
1. Amandemen PJBG antara Saka Energi Muriah Ltd dengan PT Perusahaan Gas Negara
2. PJBG antara PT Pertamina Hulu Energi Jambi Merang dengan PT Pupuk Sriwidjaja Palembang
3. Amandemen PJBG antara PT Pertamina EP dengan PT Igas utama
4. PJBG antara PT Pertamina EP dengan PT Indo Bharat Rayon
5. PJBG antara PT Pertamina EP dengan PT Pelangi Cakrawala Losarang
6. PJBG antara PT Pertamina EP dengan PT Pertamina Gas
7. PJBG antara Pertamina EP dengan PT Sindangkasih Multi Usaha Kabupaten Majalengka
8. PJBG antara PT PEP Cepu dengan PT Perusahaan Negara Tbk
9. PJBG antara Energy Equity Epic (Sengkang) Pty. Ltd. dan PT Energi Maju Abadi dengan PT PLN (Persero) dan PT PLN Energi Primer Indonesia
10. PJB LPG antara Petrogas (Basin) Ltd dengan PT Pertamina Patra Niaga