JAKARTA - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menekankan pentingnya pemanfaatan gas bumi sebagai transisi energi menuju Net Zero Emission (NZE). Melihat perannya yang sangat strategis, dilakukan akselerasi dalam rangka optimalisasi bahan bakar fosil paling ramah lingkungan ini.
”Transisi energi, peningkatan penggunaan bahan bakar rendah karbon, dan pembangunan infrastruktur energi dalam rangka penyediaan energi yang berkeadilan merupakan isu strategis bidang energi yang saat ini menjadi fokus utama,” ungkap Anggota Komite BPH Migas, Iwan Prasetya Adhi, dalam keterangannya kepada wartawan, Senin 12 Agustus.
Khusus untuk gas bumi, upaya untuk mengoptimalkan pemanfaatannya dilandasi oleh ketersediaannya yang cukup dan lebih ramah lingkungan dibandingkan energi fosil lain. Faktor ketersediaan gas bumi juga positif secara ekonomi karena dengan besarnya volume cadangan yang ada maka akan lebih menguntungkan karena dapat dilakukan perencanaan secara jangka panjang, transparan, dan dapat diandalkan.
Meski begitu, Iwan mengakui bahwa masih terdapat sejumlah tantangan dalam rangka optimalisasi gas bumi sebagai energi transisi ini. Di antaranya adalah kebutuhan peningkatan ketersediaan infrastruktur, minat investasi, kepastian pasokan gas bumi dan kemudahan birokrasi, dan perizinan.
”Agar optimasi (gas bumi) berjalan lancar, diperlukan perencanaan energi lintas sektor dan jangka panjang,” tuturnya.
Maka hal tersebut juga menjadi salah satu poin pembahasan penting dalam Rapat Kerja BPH Migas Semester I Tahun Anggaran 2024 di Bandung, Jawa Barat pada 8 Agustus 2024 ini serta merupakan bagian yang tertuang dalam sambutan tertulis Kepala BPH Migas Erika Retnowati. Sejalan dengan tema yang diusung pada Rapat Kerja yaitu "Akselerasi Pemanfaatan Gas Bumi Dalam Transisi Energi Menuju Net Zero Emission".
Iwan mengungkapkan bahwa penerapan bahan bakar minyak (BBM) yang lebih ramah lingkungan dan peningkatan pemanfaatan gas bumi sebagai energi transisi sebaiknya dipertimbangkan dalam penyusunan program kerja jangka panjang maupun rencana kerja tahunan BPH Migas.
BACA JUGA:
"Eksistensi BPH Migas sebagai badan pengatur bidang hilir migas perlu didukung dengan program kegiatan yang mempertimbangkan perkembangan migas dan tetap berpedoman pada perundangan yang berlaku," terangnya.
Sebagai inisiatif, BPH Migas melakukan diskusi panel pada Rapat Kerjanya untuk meningkatkan pengetahuan dan bahan masukan terkait pengembangan arah kebijakan pengangkutan dan niaga gas bumi melalui pipa dalam mendukung transisi energi ini. Menghadirkan para pemangku kepentingan antara lain Direktorat Jenderal Migas Kementerian ESDM, Direktorat Jenderal Kimia, Farmasi, dan Tekstil Kementerian Perindustrian, SKK Migas, dan Ikatan Perusahaan Gas Bumi Indonesia.
Berkaitan dengan optimalisasi gas bumi sebagai energi transisi, telah dilakukan revisi Peraturan BPH Migas Nomor 20 Tahun 2019 tentang Lelang Ruas Transmisi dan/atau Wilayah Jaringan Distribusi Gas Bumi dalam Rangka Pemberian Hak Khusus. Proses harmonisasi dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) atas regulasi ini juga telah diselesaikan pada semester I 2024.