Bagikan:

JAKARTA - Indonesia Mafia Watch (IMW) mengaku telah mengantongi nama-nama yang diduga merupakan salah satu mafia tekstil berpengaruh dalam peredaran tekstil ilegal di Indonesia.

Adapun mereka merupakan warga negara Indonesia keturunan India yang berinisial D, V, J, T, R dan L.

Hal tersebut disampaikan Direktur Indonesia Mafia Watch (IMW) Eka berdasarkan informasi dan pantauan aktivis Indonesia Mafia Watch (IMW) di lapangan.

Akibat banyaknya mafia tekstil, hal tersebut dapat merugikan dan berpengaruh terhadap industri pertekstilan di Indonesia.

Menurut Eka, apabila penyeludupan itu sampai lolos masuk ke Indonesia akan menggerus pasar tekstil dalam negeri.

Juru Bicara Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Febri Hendri Antoni Arif pun merespons hal tersebut. Febri meminta agar hal tersebut segera diproses hukum

"Bagus, bawa ke proses hukum dong," ujar Febri kepada VOI di kantor Kemenperin, Jakarta, Rabu, 7 Agustus.

Febri menilai, pihak manapun yang diduga terlibat dalam peredaran tekstil ilegal di Tanah Air tersebut harus diproses hukum.

Sebab, telah membuat kinerja industri tekstil lesu sampai saat ini.

"Iya tetap saja mau Warga Negara Indonesia (WNI) atau WNA bawa ke proses hukum," imbuhnya.