JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah resmi meluncurkan peta jalan (roadmap) Indonesia Bebas Pekerja Anak Lanjutan (tahap II) menyusul berakhirnya roadmap Indonesia Bebas Pekerja Anak Tahun 2022 (tahap I).
Ida pun mengajak orang tua bersama pemerintah/pemerintah daerah dan dunia usaha serta serikat pekerja terus bersinergi dan melakukan inovasi sebagai bentuk komitmen menghapus pekerja anak di Indonesia.
“Besok 23 Juli kita rayakan Hari Anak Nasional, mari kita berikan kado terindah kepada anak-anak Indonesia dengan berkomitmen bersama melalui roadmap lanjutan ini,” kata Ida Fauziyah dalam keterangan resmi, di Jakarta, Senin, 23 Juli.
Berdasarkan data BPS tahun 2023, sambung Ida, Ida mengatakan jumlah pekerja anak usia 5 hingga 17 tahun sebesar 1,01 juta orang. Jumlah tersebut cenderung stagnan apabila dibandingkan tahun 2022 yang jumlahnya juga sekitar 1,01 juta orang.
“Angka ini bukanlah jumlah yang sedikit, karena itu diperlukan suatu komitmen kita bersama untuk menanggulanginya,” ujar Ida.
Ida mengatakan Kemnaker tak akan berhenti melakukan penanggulangan pekerja anak demi terwujudnya Indonesia Emas Tahun 2045. Salah satu upaya Kemnaker adalah penarikan pekerja anak dari tempat kerja dari tahun 2008 hingga 2020 sebanyak 143.456 anak.
Untuk menghapus pekerja anak di Indonesia, Kemnaker terus melakukan berbagai langkah mulai dari meningkatkan pemahaman lewat sosialisasi kepada dunia usaha dan masyarakat. tentang Bentuk-Bentuk Pekerjaan Terburuk untuk Anak (BPTA).
“roadmap Lanjutan ini diharapkan dapat berkontribusi dalam pencapaian Indonesia Emas 2045 melalui penurunan angka pekerja anak secara bertahap, sehingga akhirnya mencapai Indonesia terbebas dari pekerja anak, khususnya pada situasi BPTA,“ jelasnya.
BACA JUGA:
Ida menambahkan dengan memadukan peran pemerintah/pemda dunia usaha, serikat pekerja atau serikat buruh, organisasi masyarakat sipil, pemerhati anak dan pemangku kepentingan lain, roadmap Lanjutan ini diharapkan dapat menjadi acuan dan panduan bagi semua stakeholder dalam penyusunan program-program percepatan penghapusan Pekerja Anak dan BPTA.
“roadmap (roadmap) Lanjutan yang disusun sejak tahun 2023 ini melibatkan stakeholder dari Kementerian/Lembaga, Serikat Pekerja/Buruh dan Organisasi Masyarakat Sipil pemerhati anak,” kata Ida.