Tarif Tol Pekanbaru-Dumai, Jarak, Rest Area, dan Lama Perjalanan dari Pekanbaru ke Dumai
Gerbang Tol Dumai. (Dok. Pemprov Riau).

Bagikan:

JAKARTA – Tarif Tol Pekanbaru-Dumai wajib diketahui oleh setiap orang yang ingin melintas di jalan bebas hambatan tersebut. Hal ini sangat penting untuk menghindari kehabisan saldo e-money di gerbang tol.

Ruas tol yang merupakan bagian dari jaringan Jalan Tol Trans Sumatera ini diresmikan Presiden Joko Widodo pada September 2020 lalu.

Tol Pekanbaru-Dumai memiliki panjang 131,5 Km, terdiri dari 6 seksi tol, yakni:

- Seksi 1: Pekanbaru-Minas sejauh 10 Km

- Seksi 2: Minas-Kandis sepanjang 24 Km

- Seksi 3: Kandis Selatan-kandis utara sepanjang 24 Km

- Seksi 4: Kandis Utara-Duri Selatan sejauh 26 Km

- Seksi 5: Duri Selatan-Duri Utara sepanjang 29,5 Km.

- Seksi 6: Duri Utara-Dumai sejauh 25 Km.

Gerbang Tol Pekanbaru. (Dok. Setkab)

Dengan dibangunnya Tol Pekanbaru-Dumai, maka waktu tempuh antara dua kota di Provinsi Riau itu menjadi hanya 2 jam saja, dari sebelumnya 4-5 jam. Untuk batas kecepatan maksimal yang diperbolehkan saat melintasi jalan tol tersebut hanya 80 Km perjam, dan batas minimum 60 Km perjam.  

Tarif Tol Pekanbaru-Dumai

Besaran tarif tol Pekanbaru-Dumai tahun 2021 dapat dilihat dengan mengakses laman resmi Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Menurut laman resmi BPJT, pengaturan tarif Tol Pekanbaru-Dumai 2021 terbagi atas lima golongan, yakni:

Golongan I

Jenis kendaraan yang masuk dalam golongan I antara lain sedan, jip, pick up atau truk kecil dan juga bus. Biasanya, kendaraan yang masuk dalam golongan I ini akan kena tarif yang paling rendah.

Adapun rincian tarif tol Pekanbaru-Dumai untuk kendaraan golongan I antara lain:

- Pekanbaru-Minas Rp8.500

- Pekanbaru-Kandis Selatan Rp30.000

- Pekanbaru-Kandis Utara Rp45.500

- Pekanbaru-Duri Selatan Rp69.000

- Pekanbaru-Bathin Solapan Rp95.500

- Pekanbaru-Dumai Rp118.500

Golongan II

Yang masuk ke dalam golongan ini adalah truk dengan dua gandar. Gandar adalah sumbu roda truk. Golongan II ini diberlakukan tarif lebih besar ketimbang kendaraan dari jenis golongan I.

Besaran tarif tol Pekanbaru-Dumai untuk kendaraan golongan II adalah:

- Pekanbaru-Minas Rp13.000

- Pekanbaru-Kandis Selatan Rp45.500

- Pekanbaru-Kandis Utara Rp68.000

- Pekanbaru-Duri Selatan Rp103.500

- Pekanbaru-Bathin Solapan Rp143.500

- Pekanbaru-Dumai Rp178.000

Golongan III

Kendaraan yang maasuk dalam kategori golongan II yakni truk dengan tiga sumbu roda.

Sementara kendaraan golongan III akan dikenakan tarif sebesar:

- Pekanbaru-Minas Rp13.000

- Pekanbaru-Kandis Selatan Rp45.500

- Pekanbaru-Kandis Utara Rp68.000

- Pekanbaru-Duri Selatan Rp103.500

- Pekanbaru-Bathin Solapan Rp143.500

- Pekanbaru-Dumai Rp178.000

Golongan IV

Jenis kendaraan yang masuk dalam golongan IV adalah truk dengan empat gandar atau sumbu roda.

Jika melintasi tol Pekanbaru-Dumai, kendaraan golongan IV diharuskan membayar tarif sebesar:

- Pekanbaru-Minas Rp17.000

- Pekanbaru-Kandis Selatan Rp60.500

- Pekanbaru-Kandis Utara Rp91.000

- Pekanbaru-Duri Selatan Rp138.000

- Pekanbaru-Bathin Solapan Rp191.500

- Pekanbaru-Dumai Rp237.000

Golongan V

Kendaraan yang masuk ke dalam golongan V yakni truk dengan lima sumbu roda. Jumlah uang yang harus dikeluarkan pengemudi kendaraan golongan V saat melintasi tol Pekanbaru-Dumai adalah:

- Pekanbaru-Minas Rp17.000

- Pekanbaru-Kandis Selatan Rp60.500

- Pekanbaru-Kandis Utara Rp91.000

- Pekanbaru-Duri Selatan Rp138.000

- Pekanbaru-Bathin Solapan Rp191.500

- Pekanbaru-Dumai Rp237.000

Perlu diketahui, Tol Pekanbaru-Dumai dilengkapi dengan 5 simpang susun alias interchange, 4 jembatan sungai, yaitu Sungai Tekuana, Sungai Bangso, Sungai Sam-Sam dan Sungaui Mandau yang akan memperlancar arus perjalanan kendaraan dari dan menuju kea rah Dumai, Riau.

Tak hanya itu, Tol dengan lebar jalur utama sepanjang 3,6 meter untuk tiap jalur ini juga dilengkapi oleh 7 Gerbang Tol (GT) antara lain GT Pekan Baru, GT Minas, KT Kandis Selatan, GT Kandis Utara, GT Pinggir, GT Bathin Solapan, dan GT Dumai.

Jumlah kendaraan yang dapat melintas Tol Pekanbaru-Dumai kurang lebih sebanyak 6.900 kendaraan tiap harinya.

Apabila pengendara merasa lelah saat melintas di jalan bebas hambatan tersebut, dapat beristirahat di beberapa tempat istirahat dan pelayanan (TIP) atau rest area yang terdapat di sepanjang Tol Pekanbaru-Dumai.

Daftar rest area di Tol Pekanbaru-Dumai

Perlu diketahui, rest area di Tol Pekanbaru-Dumai terbagi menjadi dua tipe, yakni Tipe A yang terletak di:

- Km 14

- Km 45

- Km 82

Kemudian TIP tipe B terletak di:

- Km 64

- Km 13 (arah Pekanbaru)

Selain menyediakan rest area, jalan bebas hambatan yang mengubungan Pekanbaru dan Dumai ini juga memiliki beberapa keistimewaan, salah satunya adalah memiliki 5 perlintasan underpass perlintasan gajah (UPG) di sepanjang Tol Pekanbaru-Dumai.

Unperpass perlintasan gajah ini dibuat agar jalur jelajah gajah tidak terputus, sehingga biodiversity Sumatera akan tetap terjaga dengan baik.

Undespass perlintasan gajah di Tol Pekanbaru-Dumai. (Foto: Indonesia.go.id)

UPG di Tol Pekanbaru-Dumai keseluruhannya berada di Seksi 4 (Kandis Utara-Duri Selatan) dekat dengan Suaka Margasatwa Balai Raja.

Sementara di Seksi 2 (Minas-Kandis Selatan) juga terdapat jembatan Sungai Tekuana yang seringkali disinggahi 13 gajah Sumatera, mengingat lokasinya yang tidak jauh dari Pusat Pelatihan Gajah Minas di Kabupaten Siak. UPG tol Pekanbaru-Dumai diperkirakan dapat dilintasi hingga 100 ekor gajah.

Wajib gunakan e-money

Pengemudi yang ingin melintasi jalan tol Pekanbaru-Dumai wajib menggunakan e-money. Aturan ini mulai diterapkan pemerintah sejak 31 Oktober 2017 silam.

Peraturan ini tak hanya berlaku di Tol Pekanbaru-Dumai saja, namun juga di seluruh jalan bebas hambatan atau tol di Indonesia.

Yang perlu Anda perhatikan baik-baik, tidak semua e-money dapat digunakan sebagai E-Toll. Oleh sebab itu, berhati-hatilah dalam memilih e-money sebagai alat transaksi untuk membayar tarif tol.

Jangan sampai sudah sampai berada di pintu tol untuk membayar, rupanya kartu yang Anda pakai tidak bisa digunakan untuk membayar tol.

Berikut beberapa kartu e-money yang dapat digunakan sebagai E-Toll.

- E-Toll Card BPJT—merupakan e-money yang dikeluarkan oleh Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT).

- Mandiri E-Money—dikeluarkan oleh Bank Mandiri

- BRI Brizzi—Dikeluarkan Bank BRI

- BNI Tapcash—Dikeluarkan oleh Bank BNI

- BTN Blink—Dikeluarkan oleh Bank BTN

- BCA Flazz—Dikeluarkan oleh Bank BCA

- Gaz Card—Dikeluarkan oleh Bank Mandiri

- Indomart Card—dikeluarkan oleh Bank Mandiri

Memiliki e-money untuk pembayaran tol memiliki beberapa keuntungan, antara lain tidak perlu antre panjang, tidak repot membawa uang tunai berlebih, serta prosesnya yang cepat sehingga meminimalisir kemacetan.