Bagikan:

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan Pedoman Keamanan Siber (Cybersecurity Guidelines) yang dirancang khusus untuk penyelenggara Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK) untuk mendukung perkembangan ekosistem ITSK.

"Pedoman ini mencakup strategi reaktif dan proaktif untuk memastikan keamanan siber menjadi bagian krusial dari ekosistem ITSK," kata Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD) OJK Hasan Fawzi mengutip Antara.

Penerapan kerangka keamanan siber di sektor ITSK diharapkan menjadi mekanisme perlindungan yang dapat digunakan dalam meminimalisasi gangguan pada aspek ketersediaan (availability), integritas (integrity), dan kerahasiaan (confidentiality) atas data dan informasi yang dikelola oleh penyelenggara ITSK di ruang siber.

Hasan menuturkan sektor keuangan, termasuk ITSK, akan terus menjadi target utama serangan siber dan sangat rentan jika tidak menerapkan kerangka keamanan dan ketahanan siber yang efektif dan responsif.

Pedoman keamanan siber bagi penyelenggara ITSK mencakup perlindungan data, manajemen risiko, respons insiden, maturity assessment, training and awareness dengan mengedepankan prinsip kolaborasi dan pertukaran informasi.

Dengan mengikuti pedoman tersebut, para pemangku kepentingan di organisasi ITSK dapat berkontribusi pada lingkungan keuangan digital yang lebih aman dan tangguh di Indonesia.

Pedoman tersebut disusun dengan dukungan Kedutaan Besar Inggris (British Embassy) melalui UK Government cyber capacity-building programme.

Peluncuran pedoman itu juga sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan yang mengatur bahwa salah satu prinsip industri ITSK adalah penerapan keamanan dan keandalan sistem informasi, termasuk keamanan dan ketahanan siber.

Oleh karena itu, OJK mengharapkan dukungan dari seluruh pemangku kepentingan di sektor keuangan Indonesia agar penerapan kerangka kerja keamanan dan ketahanan siber di sektor ITSK dapat berjalan secara efektif.

Selain itu, OJK terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan literasi dan kompetensi pegawainya terkait keamanan siber, melalui kegiatan Cyber Bootcamp khusus bagi para pegawai OJK yang juga merupakan kerjasama dengan Kedutaan Besar Inggris (British Embassy).

Cyber Bootcamp merupakan program pelatihan intensif yang dirancang untuk membekali para pegawai OJK dengan pengetahuan dan keterampilan praktikal dalam menghadapi berbagai ancaman keamanan siber.

"Melalui Cyber Bootcamp ini, diharapkan dapat meningkatkan kemampuan para pegawai OJK dalam mengidentifikasi, mencegah, dan menanggapi serangan siber yang semakin canggih dan kompleks,” ujar Hasan.