JAKARTA - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengingatkan masyarakat untuk menggunakan bus laik jalan bersama pengemudi yang telah memenuhi syarat keamanan dan keselamatan. Hal tersebut seiring dengan masuknya musim libur panjang sekolah dan Hari Raya Iduladha.
Adapun bus yang laik jalan adalah bus yang sudah melalui uji kendaraan berkala dan memiliki kelengkapan persuratan. Bus juga harus dikendarai oleh pengemudi yang berkapabilitas.
Budi juga meminta pemerintah daerah dan pengelola tempat wisata untuk bersama-sama mengingatkan masyarakat akan pentingnya menggunakan bus laik jalan.
“Saya minta untuk mengedukasi masyarakat agar saat datang ke tempat wisata menggunakan bus yang sudah di ramp check dan memiliki pengemudi yang baik. Karena menggunakan bus yang terpercaya dan pengemudi yang memiliki kapabilitas, biayanya tidak terlalu mahal,” ujarnya dalam keterangan resmi, Minggu, 16 Juni.
Budi bilang, kini masyarakat bisa memeriksa keamanan dan kelengkapan bus pariwisata secara mandiri, dengan memasukan nomor kendaraan pada web https://mitradarat.dephub.go.id.
“Dengan begitu, masyarakat bisa ikut berperan mengecek kondisi bus,” tuturnya.
BACA JUGA:
Sementara itu, General Manager Saloka Theme Park Johannes Harwanto mengatakan, libur panjang menjadi salah satu waktu yang banyak dipilih masyarakat untuk berlibur, sehingga jumlah orang yang berwisata naik.
“Pada puncak libur sekolah, kunjungan mencapai 8.000 orang dengan sekitar 160-an bus. Untuk area parkir tersedia hingga 5 hektar dengan kapasitas 200 kendaraan sehingga secara kapasitas tidak membebani bahu jalan,” ujar Harwanto.