JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau masyarakat untuk mewaspadai penipuan terkait penjualan kurban online jelang perayaan Iduladha.
"Menjelang Iduladha banyak tawaran kurban secara online. Walau tergolong praktis, namun juga rentan terhadap penipuan," jelas OJK, dikutip dari Antara, Kamis 13 Juni.
Masyarakat diminta selalu berhati-hati saat ingin membeli kurban secara online agar terhindar dari aksi penipuan.
Adapun ciri-ciri penipuan kurban online, yakni harganya sangat murah dibandingkan dengan harga pasaran.
Kemudian, badan penyalur kurban tidak terdaftar ataupun berizin.
BACA JUGA:
Penipuan kurban online juga bercirikan bahwa nomor rekening tidak sama dengan identitas badan penyalur kurban.
Masyarakat juga perlu mewaspadai penipuan kurban online yang meminta data pribadi seperti kode OTP (One Time Password) atau PIN.
Selain itu, penipuan kurban online juga identik dengan tidak memiliki dokumentasi foto dan video saat proses pemilihan, penyembelihan maupun penyaluran kurban.