Bagikan:

JAKARTA - Bank pembangunan daerah (BPD) Bank DKI turut memfasilitasi penyaluran kredit pedagang pasar di luar Jakarta, salah satunya adalah Pasar Sehat Banjaran, Kabupaten Bandung.

Pemberian fasilitas kredit pelaku usaha pasar ini bekerja sama dengan PT Bangun Niaga Perkasa. Melalui kerja sama tersebut, Bank DKI menyediakan fasilitas kredit kepemilikan tempat berjualan bagi para pedagang hingga 5 tahun dengan plafond maksimal sebesar Rp500 juta.

“Melalui kolaborasi ini, para pelaku usaha mendapatkan kemudahan akses pembiayaan untuk tempat berdagang yang nantinya dapat berperan meningkatkan skala bisnisnya dan mengambil peranan dalam kontribusinya terhadap roda perekonomian di Kabupaten Bandung," kata Direktur Ritel dan Syariah Bank DKI, Henky Oktavianus dalam keterangannya, Minggu, 9 Juni.

Pedagang yang berminat memperoleh fasilitas kredit untuk pembelian kios, los, lapak, dan lokasi usaha di wilayah Pasar Sehat Banjaran Kabupaten Bandung dapat mengajukan permohonan dengan melampirkan persyaratan.

Persyaratan dokumen yang dibutuhkan adalah surat permohonan fasilitas kredit, salinan KTP, surat rekomendasi, dan persyaratan lain sesuai ketentuan Bank DKI, untuk selanjutnya dilakukan analisis dan persetujuan nilai kredit dari Bank DKI.

"Bank DKI turut menyediakan layanan perbankan bagi nasabah, mulai dari produk tabungan, giro, maupun deposito, berbagai kredit dan pembiayaan untuk berbagai segmen, beserta layanan perbankan digital lainnya yang memudahkan transaksi perbankan, yang juga dapat dimanfaatkan bagi masyarakat di wilayah Kabupaten Bandung dan sekitarnya," jelas dia.

Sebelumnya, Bank DKI juga menjalin kerja sama dengan Perumda Pasar Pakuan Jaya untuk memfasilitasi kredit usaha kepada pedagang Pasar Sukasari Kota Bogor. Program fasilitas kredit kepemilikan tempat usaha di Pasar Sukasari Bogor ini merupakan upaya pengembangan UMKM serta memperkuat ekosistem bisnis lokal.

"Melalui fasilitas kredit kepemilikan tempat usaha ini, kami berharap dapat mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan para pedagang di wilayah Bogor yang merupakan wilayah penyangga Jakarta," tutur Henky.

Perjanjian kerjasama ini merupakan kolaborasi lanjutan antara Bank DKI dengan Perumda Pasar Pakuan Jaya dalam hal pengembangan sektor UMKM di Wilayah Bogor.