Bagikan:

JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) merampungkan penataan kawasan Pantai Plengkung di Kabupaten Banyuwangi, Provinsi Jawa Timur.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, ketersediaan infrastruktur yang memadai akan mempercepat pengembangan destinasi wisata.

"Untuk pariwisata, pertama yang harus diperbaiki infrastrukturnya, kemudian amenities dan event baru promosi besar-besaran. Kalau hal itu tidak siap, wisatawan datang sekali dan tidak akan kembali lagi. Itu yang harus kami jaga betul," ujar Basuki dalam keterangan resminya, dikutip Senin, 3 Juni.

Penataan kawasan Pantai Plengkung dilakukan oleh Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Provinsi Jawa Timur Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR mulai Maret 2022 hingga Desember 2022.

Anggaran penataan kawasan ini menelan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2022 sebesar Rp9,4 miliar yang dikerjakan oleh kontraktor CV Era Jaya Perkasa dengan supervisi PT Amoret Mitra Consulindo.

Adapun lingkup pekerjaan penataan kawasan ini meliputi tiga zona. Zona I, yakni bangunan pendukung meliputi kantor pengelola dan pos jaga, box culvert, 4 unit toilet publik serta sarana kesehatan dan saluran drainase.

Kemudian, Zona II, yaitu lansekap meliputi jalur pedestrian area wisata, area tempat penjemputan surfer, area sign negara, viewing deck, ruang terbuka surfing camp dan signage area wisata. Selanjutnya, Zona III, yakni bangunan utama meliputi tiga bangunan gardu pandang serta instalasi Mechanical, Electrical and Plumbing (MEP).

Sekadar informasi, Pantai Plengkung atau dikenal sebagai G-Land merupakan salah satu destinasi tujuan para peselancar.

Penataan Kawasan Pantai Plengkung ini termasuk dalam kawasan prioritas pembangunan di Jawa Timur berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 80 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi di Kawasan Gresik-Bangkalan-Mojokerto-Surabaya-Sidoarjo-Lamongan-Kawasan Bromo Tengger Semeru serta Kawasan Selingkar Wilis dan Lintas Selatan.