Bagikan:

JAKARTA - PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk atau Mitratel dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) menyetujui pembagian dividen tunai senilai Rp1,4 triliun atau setara Rp17 per saham.

Adapun, dividen pay out ratio (DPR) perseroan setara 70 persen dari laba bersih tahun buku 2023.

Direktur Utama Mitratel Theodorus Ardi Hartoko dalam konferensi pers setelah RUPST di Jakarta, Sabtu 1 Juni, menjelaskan perseroan juga menyiapkan dividen spesial senilai Rp100,5 miliar atau setara 5 persen dari laba bersih.

"Sehingga total dividen yang dibagikan adalah sebesar 75 persen dari laba bersih," ujar Theo, dikutip dari Antara.

Dalam RUPST, para pemegang saham juga menyetujui alokasi laba ditahan senilai Rp462 miliar atau setara 23 persen dari laba bersih, serta cadangan senilai Rp40 miliar atau 2 persen.

Theo menjelaskan, pihak yang berhak menerima pembagian dividen tunai dan dividen spesial adalah para pemegang saham yang namanya tercatat dalam daftar pemegang saham per tanggal 12 Juni 2024.

"Dividen tunai dan dividen spesial akan dibayarkan secara sekaligus kepada pemegang saham yang berhak selambat lambatnya pada 3 Juli 2024," ujar Theo.

Ia melanjutkan, manajemen dan pemegang saham mempertimbangkan rencana ekspansi dan tantangan bisnis ke depan yang semakin menantang. Terutama terkait peran MTEL sebagai ujung tombak pemerintah dalam pemerataan akses telekomunikasi di seluruh Indonesia.

“Kami tidak sekedar menjaga pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan dan meningkatkan profitabilitas, juga berkontribusi dalam pemerataan akses telekomunikasi. Maka itu, kami mesti menyiapkan belanja modal yang cukup untuk mendukung agenda besar tersebut,” ujar Theo.

Adapun, ekspansi baik secara organik maupun anorganik tetap menjadi fokus utama perseroan sejalan dengan agenda industri operator telekomunikasi yang tengah melakukan konsolidasi sebelum melanjutkan ekspansi.