JAKARTA - PT Chandra Asri Pacific Tbk (Chandra Asri Group), Perusahaan solusi kimia dan infrastruktur terkemuka di Indonesia, menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Perum Jasa Tirta II (PJT II) untuk melaksanakan studi kelayakan terkait potensi energi hijau melalui pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) dan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA).
Energi dari fasilitas tersebut nantinya akan disalurkan, salah satunya, ke Pabrik Chlor-Alkali dan Ethylene Dichloride (CA-EDC) berskala dunia yang saat ini sedang dikembangkan oleh Chandra Asri Group dan memiliki kebutuhan kapasitas listrik total sebesar 340 MW.
Penelitian ini bertujuan untuk mendorong implementasi Energi Baru Terbarukan serta mendukung target Indonesia untuk mencapai Nol Emisi Bersih tahun 2060.
Penandatanganan ini dilakukan oleh Edi Riva'i, Direktur Legal, External Affairs, & Circular Economy Chandra Asri Group dan Ruly Aryawan, Direktur Supply Chain Chandra Asri Group serta Dikdik Permadi Yoffana, Direktur Business Development Perum Jasa Tirta II awal April 2024.
Perusahaan Umum Jasa Tirta II merupakan BUMN Pengelolaan Sumber Daya Air yang menyediakan kebutuhan air bagi masyarakat & industri di wilayah Jawa Barat & Jakarta.
PJT II juga mengelola Bendungan Jatiluhur di Purwakarta serta Bendungan Karian di Lebak, Banten. Selain pembangkit listrik, studi ini juga akan melihat potensi pengembangan Sistem Penyediaan Air Bersih (SPAB) bersama Chandra Asri Group.
Edi Riva'i, Direktur Legal, External Affairs, & Circular Economy Chandra Asri Group menyampaikan, kerja sama antara Chandra Asri Group dan PJT II ini sangatlah penting dalam mendukung Pembangunan dan operasional pabrik CA-EDC yang dirancang sebagai fasilitas yang mengimplementasikan energi hijau.
"Sebagai Mitra Pertumbuhan bagi Indonesia, studi kelayakan ini juga diharapkan dapat menciptakan peluang bisnis baru dalam pengembangan energi baru terbarukan untuk mencapai keberlanjutan," ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis 18 April.
Chandra Asri Group saat ini tengah membangun Pabrik CA-EDC yang akan memiliki kapasitas produksi lebih dari 400.000 ton Kaustik Soda dan lebih dari 500.000 ton Ethylene Dichloride per tahun. Pabrik ini memiliki peran penting dalam memenuhi permintaan produk kaustik soda dan ethylene dichloride yang semakin meningkat dari berbagai industri tidak hanya di Indonesia, tetapi juga di Asia Tenggara.
Untuk mengoperasikan pabrik ini, awalnya akan memerlukan pasokan listrik sebesar 140 MW, kemudian akan ditambahkan 200 MW pada tahun 2026, sehingga total kapasitas listrik yang dibutuhkan mencapai 340 MW.
Dikdik Permadi Yoffana, Direktur Business Development Perum Jasa Tirta II, menyatakan, Perum Jasa Tirta II yang ditugaskan oleh Pemerintah sesuai PP 25 tahun 2022 untuk mengelola WS Citarum, sebagian Ciliwung-Cisadane, Cimanuk-Cisanggarung, Cidanau-Ciujung-Cidurian dan Seputih-Sekampung tentunya mempunyai potensi yang besar dalam hal pengembangan EBT untuk mendukung program pemerintah dalam mencapai target Nol Emisi Bersih tahun 2060.
BACA JUGA:
"Dengan potensi tersebut kami juga dapat berkolaborasi dengan pihak swasta seperti Chandra Asri Group untuk mendukung program penggunaan energi ramah lingkungan dalam proses produksi sehingga rencana kerjasama ini merupakan langkah strategis bagi kedua belah pihak," jelasnya.
Kaustik soda merupakan bahan baku penting bagi berbagai industri di Indonesia, termasuk untuk ekstraksi alumina, nikel, pengolahan air, produksi tekstil, kertas, sabun, dan deterjen. Sedangkan, Ethylene dichloride merupakan komponen penting dalam pembuatan Polyvinyl Chloride (PVC), yang memiliki beragam aplikasi dalam konstruksi dan kemasan.
Pembangunan pabrik CA-EDC ini dapat menjadi faktor pendorong bagi ambisi Indonesia untuk berperan dalam rantai pasok global kendaraan listrik di mana permintaan kaustik soda-nya terus meningkat seiring dengan adopsi kendaraan listrik yang semakin meluas di seluruh dunia.