Bagikan:

JAKARTA - Rekayasa lalu lintas pada momen arus balik kembali diberlakukan di jalur wisata Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin, yang merupakan hari terakhir masa cuti Lebaran 2024.

Rekayasa lalu lintas yang diberlakukan adalah sistem lawan arah atau contraflow di ruas Tol Jagorawi dan sistem satu arah di Jalan Raya Puncak hingga ke Simpang Gadog, arah Jakarta.

"Kondisi lalu lintas masih berpotensi tinggi dari dan menuju kawasan Puncak," kata Senior Manager Representative Office 1 Jasamarga Metropolitan Tollroad Regional Division Alvin Andituahta Singarimbun.

Sementara itu, contraflow di Jagorawi itu diberlakukan mulai KM 44 hingga KM 46, dari Gerbang Tol Ciawi sampai dengan akses keluar tol ke Simpang Gadog. Rekayasa ini sejak pagi itu bersamaan dengan rekayasa satu arah di Jalan Raya Puncak menuju ke Puncak.

Rekayasa satu arah menuju Puncak itu berakhir pada pukul 12.00 WIB, dilanjutkan dengan rekayasa satu arah ke arah sebaliknya menuju ke Bogor dan arah Jakarta.

Dalam sistem rekayasa satu arah, pihak kepolisian masih memperbolehkan kendaraan roda dua untuk menggunakan jalan di kedua arah. Namun, kendaraan roda empat ditahan sementara di Simpang Gadog maupun di Puncak Pass.

Alvin mengimbau pengguna jalan untuk meninjau rute perjalanan agar dapat mengantisipasi rekayasa lalu lintas yang sedang berlaku, kemudian memastikan kecukupan saldo kartu elektronik sebelum memulai perjalanan untuk menghindari kepadatan ketika bertransaksi di gerbang tol.

"Kami berharap pengguna jalan untuk selalu mematuhi rambu lalu lintas dan mengikuti arahan petugas di lapangan," kata dia.