SORONG - Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menerapkan sistem manajemen anti penyuapan (SMAP) sebagai upaya menciptakan dan meningkatkan tata kelola Hulu Migas yang baik dan bersih dari praktik penyuapan.
Kepala SKK Migas Perwakilan Wilayah Papua dan Maluku (Pamalu) Subagyo di Sorong, Selasa, menjelaskan penerapan SMAP ini merupakan salah satu upaya konkret dari SKK Migas untuk terus meningkatkan tata kelola Hulu Migas yang baik, bersih dan transparan dari praktik penyuapan.
"Jadi kami ingin tata kelola Hulu Migas itu benar-benar bersih dan bebas dari praktik penyuapan sehingga optimalisasi dari Hulu Migas itu tetap terjaga," ujarnya dikutip dari ANTARA, Selasa, 26 Maret.
Sebagai salah satu bentuk komitmen dalam implementasi SMAP, SKK Migas Pamalu menerapkan pedoman etika dan lrinsip 4 No’s (No Bribery, No Kickback, No Gift, No Luxurious Hospitality), dan secara tegas melarang segala bentuk praktik penyuapan.
"Jadi kami harus memberikan teladan yang baik melalui penerapan SMAP itu supaya tata kelola Hulu Migas benar-benar optimal," ungkapnya.
Untuk meningkatkan tata kelola hulu migas yang baik yang bersih dari praktik suap, SKK Migas Pamalu menggandeng tim koordinasi dan supervisi pencegahan Korupsi dari KPK.
Dia menyebutkan, sejak 2018 SKK Migas telah terverifikasi SMAP melalui ISO 37.001, sehingga ini menjadi satu patokan bagi pihaknya untuk terus bekerja sesuai dengan kaidah yang telah ditentukan.
BACA JUGA:
Karena SKK Migas memiliki tujuan yang harus dicapai yakni 1 juta barrel minyak dan 12.000 MMSCFD Gas.
Hal ini merupakan tantangan yang luar biasa. Dengan SMAP, tentunya komitmen untuk mewujudkan tujuan itu justru akan terlaksana dengan baik.
"Sebab potensi dan target ini tentu akan sulit direalisasikan jika penyuapan dan tindakan lainnya masih terjadi," katanya.