YOGYAKARTA – Menghitung luas tanah tanpa sertifikat tanah ternyata tidak bisa dilakukan secara sembarangan. Penghitungan sendiri dilakukan bisa berdasarkan bentuk, dan tiap bentuk punya rumusnya masing-masing.
Pengetahuan tentang cara hitung luas tanah dengan rumus dilakukan untuk menghindari penipuan, hingga mencari kebutuhan tanah sesuai yang diinginkan. Hitung luas tanah juga bisa dilakukan secara manual asal tahu rumusnya.
Cara Menghitung Luas Tanah Manual
Seperti diketahui, tanah memiliki berbagai bentuk mulai dari persegi panjang hingga bentuk tak beraturan. Berikut ini cara menghitung luas tanah sesuai bentuk dan rumusnya.
-
Cara Hitung Luas Tanah Bentuk Persegi Panjang
Mencari luas tanah berbentuk persegi panjang jadi hal yang paling mudah untuk dilakukan. Untuk mengetahui luasnya, kumpulkan informasi tentang panjang dan lebar tanah. Adapun rumus luas tanah bentuk persegi panjang adalah sebagai berikut.
Luas = Panjang x Lebar
-
Cara Hitung Luas Tanah Bentuk Segitiga Tak Aturan
Tanah berbentuk segitiga biasanya ada di lokasi paling pojok di suatu area. Untuk mengetahui luas tanah bentuk segitiga Anda harus mencari jumlah keliling tanah tersebut. Berikut ini rumus hitung luas tanah bentuk segitiga.
- Pertama, cari keliling segitiga dengan rumus S = (A+B+C) : 2
- Kedua, cari luas tanah segitiga dengan rumus L = ? (S X [S-A] x [S-B] x [S-C])
Keterangan:
- S adalah keliling segitiga
- A, B, C adalah panjang tiap sisi segitiga (jumlahnya 3 sisi)
- L adalah luas
-
Cara Hitung Luas Tanah Bentuk Segitiga Siku
Berbeda dengan tanah berbentuk segitiga, mengetahui luas tanah dengan bentuk segitiga siku-siku dilakukan dengan rumus yang berbeda yakni sebagai berikut.
L = ½ x alas x tinggi
-
Cara Hitung Luas Tanah Bentuk Segitiga Sama Sisi
Disebut tanah berbentuk segitiga sama sisi jika ukuran tiap sisi adalah sama. Untuk menghitung luas tanah segitiga sama sisi dilakukan dengan rumus sebagai berikut.
Luas = ½ x a x t
a = Alas segitiga sama sisi
t = Tinggi segitiga sama sisi.
-
Cara Hitung Luas Tanah Bentuk Tak Beraturan
Menghitung luas tanah dengan bentuk tak beraturan sangat mungkin dilakukan, namun cara yang dipakai sedikit lebih rumit. Secara umum rumus luas tanah bentuk tak beraturan adalah sebagai berikut.
Luas = ½ x (jumlah rusuk sejajar) x tinggi
Cara Menghitung Luas Tanah dengan Aplikasi
Selain manual, menghitung luas tanah ternyata bisa dilakukan dengan bantuan aplikasi. Cara ini sangat memudahkan pemilik tanah untuk mengetahui berapa luas tanah yang dimilikinya. Aplikasi yang bisa dipakai misalnya Area Calculator atau AutoCAD.
Itulah informasi terkait cara menghitung luas tanah. Kunjungi VOI.ID untuk mendapatkan informasi menarik lainnya.