Bagikan:

JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengungkapkan, adanya tambahan operasional jalan tol secara fungsional sepanjang 115 kilometer (km) saat libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.

Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR Mohammad Zainal Fatah mengatakan, bahwa tambahan operasional jalan tol tersebut membuktikan adanya peningkatan aktivitas dan mobilitas manusia.

"Kami sudah mengoperasionalkan jalan tol secara fungsional sepanjang 115 km dan ini sudah terbukti bahwa tambahan itu meningkat 6,48 persen secara tahunan (yoy) dibandingkan tahun lalu," ujar Zainal Fatah dalam Rapat Kerja dengan agenda "Evaluasi Pelaksanaan Angkutan Libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024" bersama Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis, 18 Januari.

Untuk di Pulau Bali sendiri, Kementerian PUPR telah menyiapkan jalan nasional sepanjang 589,64 km dengan kondisi kemantapan jalan mencapai 99,55 persen, serta tentunya pengoperasian Jalan Tol Bali-Mandara.

"Di Pulau Sumatera kami punya tol sepanjang 885 km. Kami juga menjaga agar jalan nasional sepanjang lebih dari 13.000 km itu dalam kondisi mantap dan alhamdulillah kami bisa mencapai pada posisi 94,74 persen kondisi mantap," ujarnya.

"Di Sumatera juga dioperasionalkan tol fungsional libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024, alhamdulillah ini telah banyak membantu kelancaran lalu lintas di Sumatera," sambungnya.

Sementara, kata Zainal Fatah, Kementerian PUPR juga sudah mengoperasionalkan jalan tol sepanjang 97 km dengan jumlah dua tempat istirahat dan pelayanan (TIP).

"Jalan nasional di Pulau Kalimantan ini mencapai lebih dari 8.000 km dengan kondisi mantap 91,55 persen," tuturnya.

Adapun untuk Pulau Sulawesi, total panjang jalan nasional yang sudah ada mencapai 8.794 km dengan kondisi mantap 94,84 persen. Sedangkan, jalan tolnya beroperasi sepanjang 61,4 km saat libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.

"Untuk peningkatan layanan jalan tol, Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) telah melakukan beberapa upaya, tentu yang pertama adalah koordinasi dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub), dan juga dengan Kepolisian RI khususnya dari Korlantas," imbuhnya.