Tarif Tol Cengkareng-Batu Ceper-Kunciran Naik Mulai 13 Januari, Ini Rinciannya
Jalan tol (foto: dok. Antara)

Bagikan:

JAKARTA - PT Jasamarga Kunciran Cengkareng selaku Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) akan menaikkan tarif tol Cengkareng-Batu Ceper-Kunciran (CBK) pada Sabtu, 13 Januari, mulai pukul 00.00 WIB.

"Pemberlakukan penyesuaian tarif berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor: 1982/KPTS/M/2023 tanggal 29 Desember 2023 Tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Ruas Jalan Tol Cengkareng-Batu Ceper-Kunciran," ujar General Manager Finance and HRGA Jasamarga Kunciran Cengkareng dalam keterangan resminya, Kamis, 11 Januari.

Jalan Tol Cengkareng-Batu Ceper-Kunciran (CBK) sendiri memiliki lima (5) lokasi gerbang tol (GT), yakni Gerbang Tol Benda Utama, Gerbang Tol Tanah Tinggi, Gerbang Tol Buaran Indah, Gerbang Tol Pinang dan Gerbang Tol Kunciran.

Pengguna jalan tol golongan 1 (sedan, jip, pick up atau truk kecil dan bus) yang melakukan perjalanan melalui gerbang tol dalam jaringan Ruas Tol CBK, misalnya pengguna jalan tol dengan kendaraan minibus masuk dari Gerbang Tol (GT) Benda dan keluar melalui GT Kunciran akan dikenakan tarif Rp27.000 dari semula Rp25.500.

"Sistem transaksi di Jalan Tol Cengkareng-Batu Ceper-Kunciran (CBK) menggunakan sistem transaksi tertutup, sehingga akan dikenakan tarif proporsional berdasarkan jarak tempuhnya sesuai dengan Keputusan Menteri PUPR dimaksud," imbuhnya.

Adapun jalan tol sepanjang 14,19 kilometer (km) ini melewati Kota Tangerang, yakni wilayah yang didominasi oleh sektor industri dan tempat tinggal. Sehingga, Jalan Tol CBK menjadi alternatif pilihan angkutan industri.

Selain itu, jalan tol ini juga memberikan kepastian waktu tempuh menjadi lebih singkat dan biaya operasional kendaraan menjadi hemat, baik kepada Penumpang Bandara Internasional Soekarno-Hatta maupun Komuter Tangerang-Jakarta.

Berikut besaran tarif terbaru Tol Cengkareng-Batu Ceper-Kunciran yang akan diberlakukan berdasarkan jarak terjauh:

Gol I yang semula Rp25.500 menjadi Rp27.000;

Gol II yang semula Rp38.000 menjadi Rp41.000;

Gol III yang semula Rp38.000 menjadi Rp41.000;

Gol IV: yang semula Rp51.000 menjadi Rp54.500;

Gol V yang semula Rp51.000 menjadi Rp54.500.