Wajibkan Eselon I dan II Pakai Mobil Listrik, Menteri BUMN: Hemat BBM hingga 60 Persen
Menteri BUMN Erick Thohir. (Foto: Dok. ANTARA)

Bagikan:

JAKARTA - Kementerian BUMN di bawah kepemimpinan Erick Thohir mewajibkan seluruh eselon I dan eselon 2 Kementerian BUMN untuk menggunakan mobil listrik.

Erick bilang, langkah ini bertujuan sebagai upaya untuk menghemat bahan bakar fosil atau bahan bakar minyak (BBM)

“Makanya tadi pagi juga ada oleh-oleh untuk eselon I dan II, pakai mobil listrik. Ini kementerian pertama pakai mobil listrik kan? Iya dong semua,” ujar Erick disela-sela sambutannya dalam Peresmian Media Center Kementerian BUMN, Jakarta, Rabu, 3 Januari.

Lebih lanjut, Erick mengatakan, penggunaan mobil listrik ini menjadi salah satu upaya untuk mengurangi konsumsi BBM.

Langkah tersebut juga merujuk pada arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Arahan yang dimaksud tertuang di dalam Instruksi Presiden (Inpres) nomor 7 tahun 2022 tentang penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) sebagai kendaraan dinas operasional dan/atau kendaraan perorangan dinas instansi pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

“Tapi sebenarnya menghemat BBM hingga 60 persen. Tetap konteksnya menghemat,” ujarnya.

Erick menegaskan, mobil listrik yang akan digunakan oleh pejabat Kementerian BUMN adalah baru.

“Tadi sudah dibagiin ya semua. Jadi semuanya mobilnya baru,” ucap Erick.