JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (Persero) memperpanjang batas waktu pemesanan tiket keteta api melalui channel mitra penjualan seperti Traveloka, tiket.com, Tokopedia, Misteraladin, Indomaret, dan sebagainya.
VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan perpanjangan batas waktu ini untuk meningkatkan fleksibilitas dan kenyamanan pelanggan dalam membeli tiket.
Joni mengatakan, sejak kemarin pemesanan tiket melalui channel mitra penjualan dapat dilayani sampai dengan 1 jam sebelum jadwal keberangkatan kereta api, dengan batas waktu pembayaran selambatnya 30 menit setelah tahapan transaksi selesai dilakukan.
Sebelumnya, lanjut dia, pembelian tiket melalui channel mitra penjualan hanya dapat dilakukan hingga 3 jam sebelum keberangkatan.
“Perubahan kebijakan ini KAI lakukan untuk lebih meningkatkan fleksibilitas dan kenyamanan pelanggan dalam membeli tiket. KAI senantiasa melakukan peningkatan pelayanan kepada pelanggan, khususnya di momen Angkutan Natal dan Tahun Baru ini,” katanya dalam keterangan resmi, Jumat, 22 Desember.
Lebih lanjut, Joni mengatakan, keleluasaan dalam pembelian tiket ini memungkinkan calon penumpang yang harus berangkat mendadak, dapat membeli tiket pada channel mitra penjualan tiket saat perjalanan menuju stasiun.
Sementara untuk pemesanan tiket jauh-jauh hari, Joni mengatakan, pelanggan dapat melakukan pemesanan tiket melalui aplikasi Access by KAI, web kai.id, atau melalui channel mitra penjualan.
BACA JUGA:
Adapun pembelian tiket di loket stasiun hanya melayani penjualan go-show (3 jam sebelum keberangkatan KA.
“Pada masa liburan nataru ini KAI mengimbau pelanggan untuk merencanakan perjalanan dan segera memesan tiket KAI lebih awal. Hal ini agar pelanggan memiliki keleluasaan memilih jadwal perjalanan yang sesuai, bahkan dapat memilih posisi kursi favorit,” tuturnya.
“Di samping itu, kami mengimbau kepada pelanggan untuk senantiasa menjaga protokol kesehatan pada saat menggunakan layanan kereta api demi kenyamanan bersama,” sambung Joni.