Bagikan:

MIMIKA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengungkap, harga referensi biji kakao periode Desember 2023 ditetapkan sebesar 3.950,62 dolar per metrik ton (MT), atau meningkat sebesar 426,06 dolar atau 12,09 persen dari bulan sebelumnya.

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Budi Santoso mengatakan, hal ini berdampak pada peningkatan Harga Patokan Ekspor (HPE) biji kakao pada Desember 2023 menjadi 3.627 dolar AS per MT, naik 415 dolar AS atau 12,93 persen dari periode sebelumnya.

"Peningkatan harga referensi dan HPE biji kakao antara lain dipengaruhi oleh meningkatnya permintaan dari Uni Eropa dan Amerika Serikat yang tidak diimbangi dengan persediaan biji kakao yang menurun dari Pantai Gading dan Ghana sebagai negara produsen utama," ujar Budi melalui keterangan tertulis yang diterima di Mimika, Papua Tengah, Sabtu.

Lebih lanjut, cuaca buruk dan pelemahan mata uang dolar Amerika Serikat terhadap poundsterling juga disebut mempengaruhi harga patokan ekspor biji kakao.

Namun demikian, peningkatan harga ini tidak berdampak pada penetapan bea keluar (BK) biji kakao, yang tetap sebesar 15 persen sesuai Kolom 4 Lampiran Huruf B pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 39/PMK/0.10/2022 jo. Nomor 71 Tahun 2023.

Di sisi lain, HPE produk kulit periode Desember 2023 tidak berubah dari bulan sebelumnya. Sedangkan HPE produk kayu periode Desember 2023 mengalami peningkatan pada beberapa jenis kayu yaitu veneer dari hutan tanaman dan kayu gergajian dengan luas penampang 1.000 mm2 s.d. 4.000 mm2 dari jenis sortimen lainnya jenis eboni dan jati.

Sedangkan HPE kayu veneer dari hutan tanaman jenis Wooden Sheet for Packing Box, kayu dalam bentuk keping atau pecahan (wood in chips or particle), serta kayu gergajian dengan luas penampang 1.000 mm2 s.d. 4.000 mm2 dari jenis meranti, merbau, rimba campuran, hutan tanaman jenis pinus dan gemelina, acasia, sengon, balsa, eucalyptus dan lainnya mengalami penurunan.

Penetapan HPE biji kakao, HPE produk kulit, dan HPE produk kayu tercantum dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 1964 Tahun 2023 tentang Harga Patokan Ekspor dan Harga Referensi atas Produk Pertanian dan Kehutanan yang Dikenakan Bea Keluar.