Bagikan:

JAKARTA - Melihat adanya potensi Carbon Capture Storage (CCS) di Indonesia hingga 400 giga ton, RI meneken 2 perjanjian terkait CCS dalam kunjungan ke AS.

Dua perjanjian terkait CCS yang ditandatangani meliputi Amendemen Pokok-Pokok Perjanjian (HOA) yang memungkinkan kemajuan lebih lanjut CCS Hub oleh PT Pertamina (Persero) dengan ExxonMobil; dan Nota Kesepahaman (MOU) antara Pemerintah Indonesia dan ExxonMobil.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif menyampaikan, perjanjian ini tidak hanya berdampak pada pengurangan emisi, tetapi perjanjian ini juga akan membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat.

"Dua perjanjian yang ditandatangani hari ini menandakan langkah penting dalam perjalanan Indonesia sebagai pemimpin dalam pengurangan emisi. Teknologi mutakhir di balik CCS Hub dan kompleks petrokimia tidak hanya akan mengurangi emisi dan mendorong industri rendah karbon tetapi juga menciptakan lapangan kerja dan menarik investasi," ujar Arifin, Rabu 15 November.

MoU antara RI dengan ExxonMobil berisi kesepakatan untuk menjajaki evaluasi dan pengembangan kompleks petrokimia mutakhir di Indonesia. Kompleks potensial ini akan menghasilkan polimer berkualitas tinggi untuk memenuhi permintaan pasar Asia yang terus bertumbuh.

Rencana investasi ini juga akan menciptakan lapangan kerja dan peluang usaha selama masa konstruksi dan pekerjaan saat operasi produksi, pemeliharaan, dan layanan terkait.

Rencana investasi ini akan dirancang sebagai kompleks petrokimia rendah emisi, yang akan memanfaatkan peluang penyimpanan CO2 di sekitarnya, seperti CCS Hub yang sedang dievaluasi oleh ExxonMobil dan PT Pertamina (Persero). Rencana investasi ini menjadi contoh yang tepat untuk efek berganda yang dapat dihasilkan oleh CCS Hub bagi Indonesia.

Kedua perjanjian tersebut, menandakan bahwa Indonesia bersiap untuk menjadi pemimpin dalam dekarbonisasi industri, menarik investasi asing, dan membuka jalan bagi kemajuan hilirisasi.

Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Nicke Widyawati turut menandatangani Amandemen Pokok-Pokok Perjanjian antara PT Pertamina (Persero) dan ExxonMobil.

Perjanjian ini mencerminkan komitmen lebih lanjut kedua pihak untuk memajukan evaluasi bersama CCS Hub di bagian barat laut Laut Jawa.

Evaluasi bersama tersebut mencakup penyusunan rencana untuk melakukan penjajakan kampanye pengeboran, yang akan memverifikasi kapasitas injeksi ke dalam akuifer asin (saline aquifer) yang ditargetkan.

CCS Hub yang sedang dievaluasi diharapkan menawarkan penyimpanan geologis dalam volume yang signifikan, yang dapat menangkap dan menginjeksikan CO2 dari industri dalam negeri dan regional. Hal ini semakin mewujudkan kepemimpinan Indonesia dalam dekarbonisasi industri.

ExxonMobil juga sedang mempertimbangkan beberapa lokasi di seluruh dunia, termasuk Indonesia untuk investasi besar petrokimia pada dekade mendatang. Investasi ini akan menjadi salah satu kompleks petrokimia tercanggih di dunia.

Senior Vice President, Exxon Mobil Corporation Jack P. Williams mengatakan, ExxonMobil sendiri menginvestasikan17 miliar dolar AS dalam inisiatif penurunan emisi sejak tahun 2022 hingga 2027, termasuk upayanya untuk meningkatkan CCS guna mendukung mengurangi emisi bagi pihak ketiga dan operasinya sendiri.

ExxonMobil akan fokus pada upaya penangkapan dan penyimpanan karbon pada emisi titik sumber, yaitu proses menangkap CO2 dari aktivitas industri yang seharusnya dilepaskan ke atmosfer. Setelah ditangkap, CO2 diinjeksi ke dalam formasi geologi bawah tanah dengan penyimpanan yang aman, terjamin, dan permanen.