Bagikan:

JAKARTA - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Salahuddin Uno menyebut, bahwa destinasi wisata Jembatan Kaca 'The Geong' Banyumas, Jawa Tengah, belum memiliki izin usaha.

Hal tersebut diungkapkan Menparekraf Sandiaga dalam acara The Weekly Brief with Sandi Uno dipantau secara daring di Jakarta, Senin, 30 Oktober.

"Hari ini, saya ingin menyoroti insiden jembatan kaca di tempat wisata The Geong, Kabupaten Banyumas. Saya mengingatkan, bahwa wahana jembatan kaca The Geong belum mengantongi izin usaha," kata Menteri Sandiaga.

Menteri yang kerap disapa Sandi tersebut mengatakan, bahwa wisata alam hutan Pinus Limpakuwus yang merupakan kawasan terjadinya insiden di jembatan kaca 'The Geong' juga belum melakukan perpanjangan sertifikasi Cleanliness, Health, Safety & Environment Sustainability (CHSE).

Padahal, kata Sandi, sertifikasi CHSE tersebut perlu diperpanjang setiap setahun sekali untuk mengetahui aspek keselamatan di suatu kawasan wisata.

"Saya ingin garis bawahi bahwa keselamatan harus jadi hal utama dan saat kami melakukan sertifikasi kepada 12.000 pelaku usaha, ini sertifikatnya berlangsung selama 1 tahun masa berlakunya dan dapat diperpanjang dengan kemampuan yang mandiri," ujarnya.

"Oleh karena itu, kami mengingatkan bahwa wisata alam Hutan Pinus Limpakuwus telah tersertifikasi CHSE tahun 2021 dengan kategori daya tarik wisata, sangat disayangkan saat ini pihak wisata alam Hutan Pinus Limpakuwus belum melakukan re-sertifikasi," tambahnya.

Sehingga, Sandiaga menyayangkan insiden yang menewaskan seorang turis dan melukai seorang lainnya yang berasal dari Cilacap, Jawa Tengah, di kawasan wisata tersebut.

"Kami atas nama Kemenparekraf menyampaikan duka cita yang mendalam dan belasungkawa terhadap para korban insiden jembatan kaca 'The Geong' di sekitar Hutan Pinus Limpakuwus, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, yang terjadi 25 Oktober lalu," ungkapnya.

Pada kesempatan sama, Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata (Kadisporabudpar) Kabupaten Banyumas Setia Rahendra mengatakan, bahwa pihaknya akan memanggil para pelaku usaha di Kabupaten Banyumas untuk diberikan sosialisasi terkait dengan insiden yang terjadi di jembatan kaca 'The Geong'.

"Besok, tanggal 31 Oktober, semua pelaku usaha wisata akan kami kumpulkan, kami berikan sosialisasi dari berbagai unsur yang mempunyai tupoksi, pertama mungkin dari perizinan, dari PU, dari inspektorat, dan dari bapak PJ Bupati itu sendiri," imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, insiden pecahnya jembatan kaca The Geong di kawasan wisata Hutan Pinus Limpakuwus terjadi pada Rabu, 25 Oktober sekitar pukul 10.00 WIB. Peristiwa itu terjadi saat 11 wisatawan dari Cilacap sedang menjajal wahana jembatan kaca.

Ketika sejumlah wisatawan berada di salah satu titik jembatan kaca setinggi 10 meter itu, tiba-tiba kaca yang mereka injak pecah. Akibatnya, empat orang terperosok, yang mana dua orang di antaranya jatuh ke tanah dan dua orang lain bergelantungan pada kerangka jembatan.

Seorang wisatawan berinisial FA (49) dinyatakan meninggal dunia setelah jatuh, sedangkan korban AI (41) mengalami luka-luka. Sementara, korban yang bergelantungan pada kerangka jembatan ialah WA (39) dan SSP (45).