Realisasi APBN Catat Surplus Rp67,7 Triliun hingga September 2023
Konferensi Pers APBN Kita September 2023 (Foto: Aris Nurjani/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mencatatkan surplus sebesar Rp67,7 triliun hingga September 2023 atau setara 0,32 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

“APBN kita hingga akhir September masih mencatatkan surplus sebesar Rp67,7 triliun, atau diukur dari PDB adalah 0,32 persen,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu 25 Oktober.

Nilai surplus APBN pada September 2023 lebih tinggi bila dibandingkan dengan surplus APBN pada September 2022 yang tercatat sebesar Rp60,9 triliun. Surplus APBN pada September 2023 diperoleh dari pendapatan negara yang lebih tinggi dari belanja negara.

Menkeu menjelaskan pendapatan negara pada September 2023 tercatat sebesar Rp2.035,6 triliun. Capaian tersebut menandakan realisasi pendapatan negara telah mencapai 82,6 persen dari pagu anggaran.

Nilai itu mengalami pertumbuhan sebesar 3,1 persen (year-on-year/yoy) bila dibandingkan capaian September 2022 yang tercatat sebesar Rp1974,7 triliun.

Sementara belanja negara pada September 2023 tercatat sebesar Rp1.967,9 triliun atau tumbuh sebesar 2,8 persen yoy dibandingkan capaian September 2022 sebesar Rp1.913,9 triliun. Dengan perolehan itu, maka realisasi belanja negara pada September 2023 telah mencapai 64,3 persen dari pagu anggaran APBN 2023.

Dari kinerja APBN tersebut, Kementerian Keuangan mencatat keseimbangan primer pada September 2023 juga mengalami surplus sebesar Rp389,7 triliun. Keseimbangan primer adalah selisih dari total pendapatan negara dikurangi belanja negara di luar pembayaran bunga utang.

Dengan demikian, Sri Mulyani mengatakan kinerja APBN hingga September 2023 tetap terjaga positif. Pendapatan dan belanja negara tumbuh positif mendukung momentum pemulihan ekonomi. Namun, ia mengatakan perlambatan pertumbuhan pendapatan tetap perlu diwaspadai lantaran resiko dan ketidakpastian global meningkat.