KEK Telah Catatkan Nilai Investasi Rp140 Triliun dan Serap 86.l273 Tenaga Kerja
Ilustrasi. (Foto: Dok. Antara)

Bagikan:

JAKARTA - Pemerintah mengungkapkan bahwa Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) secara kumulatif hingga 2023 telah mencatatkan nilai investasi sebesar Rp140 triliun serta menyerap 86.273 tenaga kerja dari 318 pelaku usaha.

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso yang sekaligus menjabat sebagai Plt Sekretaris Jenderal Dewan Nasional KEK menilai KEK telah meningkatkan peran penting sebagai sumber pertumbuhan baru di daerah.

“Sejak dikembangkan dari tahun 2009 melalui Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2009 tentang Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) sebagai kebijakan dengan fasilitas dan kemudahan yang ultimate,” kata Susiwijono dalam Rapat Kerja Evaluasi Perkembangan KEK Triwulan III, dikutip dari Antara, Senin 9 Oktober.

Sementara itu, target investasi tahun 2023 tercatat sebesar Rp62,1 triliun dan realisasi investasi telah tercapai sebesar 57,87 persen hingga triwulan III 2023.

Penyerapan tenaga kerja yang ditargetkan untuk tahun 2023 sebanyak 69.763 orang, telah berhasil direalisasikan sebesar 45,23 persen hingga triwulan III 2023.

“Dengan menguatnya kebijakan yang berlaku di KEK yang menghadirkan kepastian, kejelasan, dan kemudahan implementasi kebijakan, diharapkan dapat meningkatkan kualitas iklim investasi di KEK dan mendorong semakin banyaknya investor yang masuk ke KEK Indonesia, terutama PMA,” ujar Susiwijono.

Susiwijono menjelaskan, melalui rapat telah terungkap bahwa implementasi fasilitas kemudahan di KEK semakin lancar diberikan pasca implementasi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. Hal itu sekaligus memberikan dampak positif pada daya saing KEK sebagai destinasi investasi.

Lebih lanjut, dalam rapat kerja juga dibahas berbagai isu dan tantangan yang dihadapi KEK seperti pemanfaatan Tax Holiday, isu keimigrasian atau ketenagakerjaan, dan isu pertanahan, serta tantangan terkait perizinan melalui Online Single Submission (OSS).

Guna menjawab tantangan yang ada, Sekretariat Jenderal Dewan Nasional KEK akan secara intensif berkoordinasi dan berkolaborasi dengan seluruh pemangku kebijakan (stakeholder) terkait, baik di tingkat pusat maupun daerah, sehingga KEK dapat mencapai target pengembangannya dan mampu memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat.

“Komunikasi publik menjadi salah satu hal penting untuk dapat mempublikasikan capaian-capaian penting KEK. Hal ini tentunya juga akan mampu meningkatkan citra positif KEK sebagai salah satu destinasi investasi yang penting,” tutur Susiwijono.

Adapun sebelumnya Susiwijono menilai bahwa KEK juga mampu menopang perekonomian Indonesia di tengah ketidakpastian ekonomi global saat ini.

Hal tersebut ditunjukkan dengan berbagai pencapaian positif KEK mulai dari penerapan hilirisasi, realisasi investasi, hingga penambahan jumlah pelaku usaha yang cukup signifikan.

Oleh karena itu, Dewan Nasional KEK berkomitmen mendorong seluruh Badan Usaha Pembangun dan Pengelola (BUPP) KEK untuk memanfaatkan momentum dengan meningkatkan kinerja di berbagai wilayah KEK. Sejauh ini, pemerintah telah menerapkan kebijakan KEK sebagai strategi dalam mendorong penanaman modal melalui penyiapan kawasan yang ditujukan untuk mendukung terwujudnya perekonomian nasional yang resiliensi dan inklusif.

Pengembangan KEK juga diharapkan mampu memberikan andil yang signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi daerah dan nasional.