Bagikan:

JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BPPSDM KP) melakukan pendampingan dalam rangka memperkuat pengelolaan kawasan konservasi perairan berbasis kearifan lokal melalui peran masyarakat hukum adat.

"Selaras dengan implementasi program ekonomi biru, kami juga terus melakukan pendampingan untuk memperkuat kapasitas teknis dan manajerial masyarakat hukum adat," kata Kepala Badan Riset dan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan I Nyoman Radiarta dalam keterangan tertulisnya, dikutip Kamis, 21 September.

Penguatan kapasitas masyarakat hukum adat yang dilakukan berfokus pada beberapa aspek kompetensi, di antaranya etika lingkungan dan interaksi manusia dengan alam, analisis pelaku yang merusak SDA, pengenalan ekosistem terumbu karang, mangrove, lamun dan ikan karang, pengelolaan SDA berbasis masyarakat, pengenalan biota IUCN dan CITES, dan pengenalan platform Signing blue dan PFON.

Selain itu, juga berfokus pada pengolahan perikanan berbasis EAFM dan seafood saver, pengenalan isu by catch dan mitigasi, hingga strategi pengendalian dan pengawasan praktik perikanan dan penegakan hukum

"Pengetahuan dan kapasitas tersebut penting dalam pelaksanaan peran masyarakat mengawal konservasi perairan," ujar Nyoman.

Adapun penguatan peran masyarakat hukum adat dan komunitas lainnya dalam menjaga keberlanjutan kawasan konservasi perairan telah dilaksanakan di sejumlah lokasi, salah satunya di Wakatobi Marine Protected Area (MPA) yang merupakan salah satu center of excellence (CoE) ke berbagai pihak dalam hal inisiatif konservasi perairan, termasuk salah satunya masyarakat hukum adat.

Menurut Nyoman, ada timbal balik yang positif dengan keterlibatan masyarakat dalam menjaga kawasan konservasi perairan tersebut.

Pasalnya, di satu sisi, masyarakat adat berkontribusi pada pemeliharaan ekosistem laut yang sehat, di sisi lain, masyarakat juga mengalami manfaat langsung dalam bentuk tercukupinya kebutuhan pangan, berkembangnya sektor pariwisata bahari, penelitian yang lebih mendalam, aktivitas penyelaman (diving) yang menarik, dan berujung pada peningkatan ekonomi di komunitas lokal.

"Pada gilirannya, kami tentu berharap wilayah konservasi perairan yang lestari ini dapat memberikan daya ungkit ekonomi kepada masyarakat," ucapnya.

Dalam upaya peningkatan kemampuan, KKP telah melaksanakan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Komunitas Perikanan, Komunitas Pariwisata, Komunitas Adat, Pengusaha Perikanan, Pengusaha Pariwisata dalam Pengelolaan Sumber Daya Alam, di Pusat Pelatihan Pengelolaan Kawasan Konservasi Perairan, Akademi Komunitas Kelautan dan Perikanan (AKKP) Wakatobi, pada 15-22 September 2023.