Soal Wacana Pertamina Susul BP AKR Hapus BBM RON 90, Menteri ESDM Bilang Begini
Ilustrasi (Foto: Dok. Antara)

Bagikan:

JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif buka suara soal langkah BP-AKR yang menghapus BBM dengan nilai oktan 90 atau produk BP 90 dari daftar BBM yang dijual.

Menurut Arifin, langkah tersebut merupakan kebijakan internal perusahaan dan pemerintah belum ada rencana melakukan hal serupa.

"Itu corporate policy-nya dia. Kalau kita kan masih," ujar Arifin kepada awak media yang dikutip Jumat 15 September.

Menurutnya, jika penghapusan tersebut dilakukan, penghapusan Pertalite yang berstatus sebagai Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) ini justru akan semakin membebani anggaran negara.

"Pertalite itu, karena kalau kita naikkin juga subsidi bakal tambah gede," lanjut Arifin.

Ia juga menyoroti tren harga minyak dunia yang terus naik, sehingga keputusan penghapusan Pertalite belum dilakukan.

Diketahui, jika harga minyak mentah dunia saat ini menyentuh angka 92 dolar AS per barel sementara asumsi APBN 2023 adalah sebesar 90 dolar AS per barel.

"Sekarang harga minyak mentah sekarang berapa nih? 92 dolar AS per Barel. Ngeri," ungkap Arifin.

Untuk itu, lanjut dia, masyarakat perlu menyadari penggunaan BBM sesuai dengan jenis kendaraannya termasuk mulai beralih menggunakan BBM yang lebuh ramah lingkungan.

"Harus ada pemikiran sesuatu supaya masyarakat juga kalau make kendaraannya harus yang ini ini aja lah, yang urgent-urgent. Kemudian ke depannya kita harus mikirin untuk make yang lebih bersih," beber Arifin.

Arifin juga mengemukakan sebanyak 40 persen kendaraan tidak memenuhi standar emisi, untuk itu perlu penggunaan BBM dengan kadar oktan tinggi dan memasang converter untuk bisa mengurangi emisi nitrogen oksida (NOx), sulfur oksida (SOx).

"Nah sekarang kan ada 40 persen (kendaraan) yang tidak memenuhi standar emisi ya. Nah itu ada alat yang memang bisa dipasang utk bisa ngurangin NOx dan SOx," pungkas Arifin.

Diberitakan sebelumnya, Stasiun Pengisian Bahan Bakar Minyak (SPBU) milik BP AKR tidak lagi menjual bahan bakar minyak (BBM) dengan oktan (RON) 90 atau BP 90 sejak 1 Agustus.

Presiden Direktur BP AKR, Vanda Laura mengatakan, jika produk BBM tersebut tidak lagi dijual sejak 1 Agustus 2023 dan tidak lagi tersedia di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek) dan Jawa Timur.

"Seiring dengan meningkatnya kesadaran masyarakat akan penggunaan bahan bakar berkualitas dengan RON yang lebih tinggi, maka per tanggal 1 Agustus 2023 BP AKR tidak lagi menyediakan dan menjual bahan bakar BP 90 di semua SPBU BP AKR di wilayah Jabodetabek maupun Jawa Timur," ujar Vanda saat dihubungi VOI, Selasa, 12 September.

Dia menambahkan, saat ini produk bahan bakar berkualitas yang tersedia di seluruh jaringan SPBU bp adalah BP Ultimate, BP 92 dan BP Diesel.