JAKARTA - WK Migas OSES yang merupakan wilayah kerja alih kelola akibat berakhirnya kontrak kerja sama antara Pemerintah Indonesia dengan CNOOC Limited akan dilakukan perbakan. Hal ini dikarenakan 57 persen fasilitas instalasinya sudah berusia di atas 30 tahun.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Tutuka Ariadji mengatakan, dengan adanya pergantian besar-besaran ini mengharuskan instalasi migas berhenti sementara (Planned Shutdown).
"PHE OSES agar berpikir lebih dari biasanya dan tidak biasa, agar pada saat proses perbaikan tidak terjadi penurunan produksi migas yang signifikan. Diupayakan agar waktu Planned Shutdown dibuat sesingkat mungkin," ujar Tutuka kepada media, Senin 21 Agustus.
Tutuka menambahkan jika Kementerian ESDM melalui Ditjen Migas mendukung perbaikan dan penggantian pada Instalasi Migas yang rusak atau memiliki risiko tinggi.
"Namun yang perlu diperhatikan adalah agar tidak terjadi penurunan produksi migas yang signifikan pada saat perbaikan dan penggantian tersebut," lanjut Tutuka.
BACA JUGA:
Tutuka menambahkan, mengenai pengembangan sumur gas bumi yang baru, pemerintah juga mendukung dan menyampaikan bahwa demand di daerah Cilegon masih banyak, sehingga sangat memungkinkan untuk produksi gas bumi dari PHE OSES terus dikembangkan.
"Namun perlu diperhatikan juga kesiapan Gas Processing Plant, jika produksi gas bumi sudah meningkat dan dapat mengalirkan kembali ke industri di Cilegon,” pungkas Tutuka.
Asal tahu saja, PT PHE OSES menjadi operator di Wilayah Kerja OSES mulai 6 September 2018 dengan kontrak Kerjasama bagi hasil Gross Split, dengan kumulatif produksi s.d 31 Des 2022, untuk minyak sebesar 1.484,41 MMBO dan Gas sebesar 1.335,35 BCF. Adapun produksi aktual minyak (Aktual YTD) sebesar 17.511 BOPD dan produksi aktual gas (Aktual YTD) sebesar 29 MMSCFD.