Bagikan:

JAKARTA - Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Hendro Sugiatno mengatakan pemerintah pusat maupun daerah memiliki permasalahan yang sama dalam membiayai pembangunan dan pengembangan infrastruktur transportasi perkotaan.

“Permasalahan yang sama dalam membiayai pembangunan dan pengembangan infrastruktur transportasi, yaitu keterbatasan anggaran. Oleh karena itu diperlukan alternatif sumber pembiayaan lain,” katanya dalam keterangan resmi, Rabu, 12 Juli.

Karena itu, kata Hendro, kolaborasi merupakan hal yang penting dalam membangun transportasi di daerah yakni antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Lebih lanjut, Hendro mengatakan keterlibatan pihak swasta dalam pembiayaan berorientasi komersial dalam membangun transportasi di daerah adalah salah satu cara untuk memperbesar kapasitas dalam menutup batas pembiayaan transportasi publik, baik sarana maupun prasarana dalam APBD.

“Yang terpenting ada komitmen dan kemauan, sehingga APBD bisa digunakan untuk hal lainnya seperti membangun angkutan perintis,” ucap Hendro.

Hendro menekankan komitmen juga merupakan hal yang penting dalam kolaborasi antar pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Apalagi, kata dia, kebijakan transportasi perkotaan memiliki tiga prinsip umum yakni menambah populasi angkutan umum; kurangi penggunaan kendaraan pribadi; dan memperpendek jarak tempuh perjalanan warga.

Selain itu, kata Hendro, tata ruang juga perlu diperhatikan jika ingin membangun transportasi massal. Saat ini transportasi yang layak dan efektif sudah menjadi bagian yang sangat penting dalam kehidupan sehari-hari.

Hendro mengatakan alat transportasi yang dipakai tidak hanya dituntut untuk dapat mengantarkan orang dengan cepat akan tetapi juga menuntut kenyamanan, keamanan, dan kelayakan.

“Bentuk upaya nyata pemerintah dalam bidang transportasi adalah dengan mengadakan pelayanan angkutan umum sebagai layanan wajib dasar. Fungsi pelayanan publik dapat dilihat melalui bagaimana pemerintah menyediakan transportasi publiknya,” ucapnya.