Ancaman Krisis Pangan di Depan Mata, RI Dorong Sinergitas di ASEAN
Pertemuan Bapanas dengan ASEAN (Foto: dok. Bapanas)

Bagikan:

JAKARTA - Ancaman krisis pangan dan meningkatnya kemiskinan imbas dari berbagai tantangan seperti pandemi, perubahan iklim, bencana alam hingga perang menuntut komitmen setiap negara anggota ASEAN untuk saling bergandengan tangan dalam membangun ketahanan pangan bersama.

Kepala Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) Arief Prasetyo Adi mengatakan Indonesia dan negera-negara ASEAN lainnya perlu mengambil tindakan nyata untuk mengatasi ancaman krisis pangan global, termasuk risiko dan guncangan yang belum pernah terjadi sebelumnya terhadap sistem pangan.

“Karena itu penting untuk memastikan stabilitas ketersediaan pangan, aksesibilitas dan pemanfaatan pangan di kawasan,” katanya dalam keterangan resmi, Rabu, 7 Juni.

Seperti diketahui, Indonesia memegang Keketuaan ASEAN pada tahun 2023 dengan tema “ASEAN Matters: Epicentrum of Growth”. Posisi Indonesia sangat penting dalam mengarahkan ASEAN untuk berperan aktif menciptakan dan memelihara perdamaian dan kemakmuran di kawasan dan dunia, serta mempertahankan ASEAN sebagai pusat pertumbuhan ekonomi.

Kata Arief, hal ini selaras dengan Presiden Joko Widodo saat membuka KTT ASEAN ke-42 di Labuan Bajo, Rabu 10 Mei yang menegaskan bahwa ASEAN harus makin memperkuat integrasi ekonominya, mempererat kerja sama inklusi, dan memperkokoh arsitektur kesehatan, pangan, energi, dan stabilitas keuangan.

Karena itu, Arief mengatakan, salah satu fokus utama Keketuaan ASEAN 2023 adalah memastikan ketahanan pangan dan gizi tetap terjaga di kawasan.

“Saya yakin salah satu cara ASEAN dapat merespon dinamika ketahanan pangan dan gizi adalah menguatkan komitmen negara-negara anggota ASEAN melalui ASEAN Leaders' Declaration on Food Security,” ujarnya.

Arief mengatakan deklarasi ini merupakan upaya untuk membangun mekanisme dan menyatukan peran semua badan sektoral terkait di ASEAN, meliputi sektor pertanian, perdagangan, keuangan, dan transportasi untuk memperkuat ketahanan pangan dan gizi.

ASEAN Leaders's Declaration ini dibahas dalam pertemuan AFSRB dan akan disepakati oleh para pemimpin ASEAN pada KTT ASEAN bulan September 2023 mendatang.

Lebih lanjut, Arief menyampaikan bahwa Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) sebagai lembaga pemerintah yang bertanggung jawab di bidang pangan memegang peranan penting dalam menjamin ketahanan pangan dan gizi.

Dalam kaitan ini, Badan Pangan Nasional mengembangkan sistem cadangan dan distribusi pangan, menstabilkan pasokan dan harga pangan, mengentaskan daerah rawan pangan, mendiversifikasi konsumsi pangan, serta merumuskan dan mengendalikan standar keamanan pangan.

“Badan Pangan Nasional tidak bekerja sendiri, kita membangun sinergi dan kolaborasi, bekerja sama dengan Kementerian/Lembaga terkait, BUMN, swasta, perguruan tinggi, LSM, asosiasi pangan dan petani, termasuk membangun sinergi dengan stakeholder dari dunia internasional,” ungkap Arief.

Pertemuan AFSRB ke-42 ini dihadiri oleh perwakilan seluruh negara anggota ASEAN, Sekretariat ASEAN, Sekretariat AFSRB, Sekretariat APTERR (ASEAN Plus Three Emergency Rice Reserve), dan Sekretariat AFSIS (ASEAN Food Security Information System).

Adapun Delegasi Republik Indonesia terdiri dari Badan Pangan Nasional, Kementerian Pertanian, Kementerian Luar Negeri, serta beberapa pakar pangan dan pertanian.