Presiden Jokowi Pasang Badan, Pimpin Negara ASEAN Lakukan Dedolarisari
Presiden Joko Widodo (Foto: Dok. Antara)

Bagikan:

JAKARTA - Pemerintah Indonesia melalui Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengajak negara-negara ASEAN untuk melakukan Konektivitas Pembayaran Regional (Regional Payment Connectivity/RPC) dan Transaksi Mata Uang Lokal (Local Currency Transaction/LCT) dalam perdagangan bilateral.

Hal itu disampaikan Presiden saat menegaskan posisi Indonesia dalam memimpin perbangunan ekonomi di kawasan sekaligus Keketuan ASEAN tahun ini.

"Implementasi transaksi mata uang lokal dan konektivitas pembayaran digital antar negara sepakat untuk diperkuat, ini sejalan tujuan sentral lintas ASEAN agar ASEAN semakin kuat dan semakin mandiri,” ujarnya dalam keterangan tertulis dikutip Jumat, 12, Mei.

Menurut Kepala Negara, RPC dan LCT merupakan sarana memajukan konektivitas pembayaran regional dan mekanisme transaksi mata uang lokal masing-masing negara ASEAN.

"Hal ini merupakan bagian dari 3 Priority Economy Deliverables (PEDs) Pilar Ekonomi Keketuaan ASEAN 2023, yang bertujuan untuk menunjukkan komitmen dan tekad bersama para pemimpin ASEAN untuk memperdalam integrasi dan stabilitas keuangan," tuturnya.

Jokowi menambahkan, sebagai bagian dari upaya memperkuat integrasi ekonomi kawasan memanfaatkan peluang untuk memperluas kerja sama konektivitas pembayaran di ASEAN secara multilateral.

Disebutkan bahwa kerja sama ini dapat memfasilitasi pembayaran lintas negara di berbagai yurisdiksi dan mempersingkat rantai pemrosesan, yang pada gilirannya memperbesar manfaat pembayaran lintas negara.

"Saat ini kerja sama RPC telah membuahkan implementasi pembayaran lintas negara berbasis QR Code antara Indonesia dengan Thailand dan Malaysia," tuturnya.

Presiden menjelaskan, untuk melengkapi inisiatif konektivitas pembayaran regional, dikembangkan kerangka LCT untuk memperluas mekanisme transaksi mata uang lokal masing-masing negara ASEAN secara regional. Hal ini akan mendukung upaya ASEAN untuk memperdalam integrasi keuangan secara komprehensif.

Sebagai informasi, negara anggota ASEAN telah mengembangkan Pedoman Kerangka Kerja Sama Setelmen Mata Uang Lokal ASEAN untuk mempromosikan penggunaan mata uang lokal di kawasan ASEAN untuk perdagangan lintas-negara, penyelesaian investasi, dan pendapatan maupun transfer.

Saat ini telah terdapat implementasi kerja sama LCT antara sejumlah negara ASEAN dan negara lain, yaitu Malaysia, Thailand, Jepang, dan Tiongkok.

Sementara itu dengan Singapura dan Korea Selatan dalam tahap pembangunan kerangka kerja sama.

Ke depan, transaksi LCT akan dikembangkan untuk perdagangan dan investasi dan semua transaksi ekonomi dan keuangan, seperti transaksi giro, transaksi modal, dan transaksi keuangan