Bagikan:

JAKARTA - RUPST PT AKR Corporindo Tbk memutuskan untuk mengangkat mantan Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Sofyan Djalil sebagai komisaris.

"Sofyan Djalil akan menjabat sebagai Komisaris perseroan untuk periode sisa Dewan Komisaris yaitu sampai dengan RUPS Tahunan yang akan diadakan pada tahun 2025," ujar Direktur dan Corporate Secretary AKRA Suresh Vembu, Jumat 28 April.

Pengangkatan Sofyan Djalil sebagai Komisaris menggantikan I Nyoman Mastra yang telah mengabdi selama 15 tahun.

Suresh menambahkan, pengangkatan SOfyan ini bukan tanpa alasan. Menurutnya Sofyan Djalil tercatat memiliki banyak pengalaman di sektor publik maupun swasta, di antaranya pernah menjabat sebagai menteri selama 13 tahun di bawah kepemimpinan dua presiden. Kemudian sebagai komisaris utama, komisaris juga penasihat di berbagai perusahaan, baik BUMN, perusahaan nasional maupun multinasional.

Lebih jauh ia menambahkan, RUPST tersebut juga menyetujui dividen sebesar Rp1,48 triliun atau setara dengan Rp75 per saham yang merupakan 61,6 persen dari Laba Neto 2022 yang mencapai Rp2,4 triliun.

Dividen final Rp50 per lembar saham akan dibayar setelah kurangi dividen interim 25 persen yang telah dibayarkan pada tanggal 16 Agustus 2022.

"Final dividen sebesar Rp50 per lembar saham akan dibayar pada tanggal 24 Mei 2023," pungkas Suresh.