Bagikan:

JAKARTA - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) berencana untuk melakukan pembelian kembali (buyback) saham sebesar Rp1,5 triliun.

Buyback dilakukan melalui BEI, baik secara bertahap maupun sekaligus, dan diselesaikan paling lambat 18 bulan setelah tanggal Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun 2023 yang menyetujui buyback.

"Perkiraan tanggal RUPST 2023 13 Maret 2023 dan perkiraan periode buyback 14 Maret 2023 hingga 14 September 2024," tulis manajemen BBRI dalam keterbukaan informasi, Jumat, 3 Februari.

Jumlah nilai seluruh buyback 2023 yang berasal dari kas internal Perseroan sesuai peraturan yang berlaku. Perkiraan Nilai Buyback belum termasuk biaya (komisi perantara pedagang efek dan biaya lainnya) yang diperkirakan sebanyak-banyaknya 0,32 persen dari Perkiraan Nilai buyback, apabila Buyback 2023 dilaksanakan secara keseluruhan.

Pelaksanaan buyback 2023 dan jumlah keseluruhan treasury stock yang dimiliki Perseroan tidak akan melebihi 10 persen dari jumlah modal yang ditempatkan dalam Perseroan sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Buyback dilaksanakan oleh Perseroan dalam rangka Program Kepemilikan Saham. Program dimaksud merupakan bagian dari upaya untuk mendorong engagement terhadap keberlanjutan peningkatan kinerja Perusahaan secara jangka panjang.

Saham hasil buyback 2023 akan digunakan untuk Program Kepemilikan Saham. Alokasi saham hasil buyback 2023 akan dirancang bertahap, sesuai perkiraan jadwal dan rencana pelaksanaan Program Kepemilikan Saham.

Program kepemilikan saham Pekerja dialokasikan dalam bentuk employee stock allocation dan atau employee stock option program. Program kepemilikan saham tersebut diberikan kepada Pekerja dengan kriteria tertentu seperti pencapaian maupun pelampauan target kinerja, serta prestasi lainnya yang berdampak terhadap peningkatan value Perseroan.

Alokasi program kepemilikan saham Pekerja yang akan diberikan didasarkan pada pencapaian kinerja individu dan Perseroan. Adapun program kepemilikan saham Direksi dan Dewan Komisaris dapat diberikan antara lain sebagai insentif tahunan, insentif jangka panjang dan atau insentif lainnya yang dibayarkan dalam bentuk saham sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Buyback diyakini tidak akan berdampak negatif secara material terhadap kegiatan usaha Perseroan. Dalam hal ini, modal kerja, cash flow dan Capital Adequacy Ratio (CAR) Perseroan cukup untuk pembiayaan buyback bersamaan dengan kegiatan usaha Perseroan.

Sebelumnya, BBRI telah melakukan buyback saham pada 2015 dan 2020. Di mana buyback 2015 dan sebagian saham diperoleh 2020 melalui program kepemilikan saham pekerja.

Selanjutnya pada 2022, BBRI telah melaksanakan buyback saham yang telah berakhir pada 23 Januari 2023. Saham hasil buyback tahun 2022 sebagian telah dialihkan untuk program kepemilikan saham Direksi dan Dewan Komisaris.