Bagikan:

JAKARTA - Isu mengenai pemberian insentif kendaraan listrik masih menuai kritik hingga saat ini. Pasalnya, kebijakan tersebut cenderung memboroskan anggaran negara dan menguntungkan sebagian pemain otomotif saja.

Menurut Ekonom sekaligus Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira, pemberian insentif kendaraan listrik masih menjadi problematik.

"Upaya pemerintah agar masyarakat Indonesia beralih menggunakan kendaraan rendah emisi gas buang sangat kontradiktif. Sebab, segala insentif yang diberikan pemerintah terhadap kendaraan listrik nyatanya tidak menghilangkan pemanfaatan batu bara," ujar dia dalam acara Media Briefing Celios secara daring, pada Rabu, 1 Februari.

Bhima menilai, pemanfaatan batu bara untuk ekosistem kendaraan listrik bukan cerminan energi bersih.

"Kendaraan listrik ini kan, seolah-olah hilirnya mau dibersihkan atau bersih, tetapi proses dari nikel untuk baterainya kotor, tenaga kerjanya juga bermasalah, sampai ke sumber energi masih didominasi batu bara. Makin tidak konsisten dan aneh, seolah-olah ingin green, tetapi prosesnya tidak bersih," jelas dia.

Lebih lanjut, kata Bhima, Indonesia seharusnya bisa mengoptimalkan fasilitas transportasi publik, sehingga hal tersebut mendorong terwujudnya energi bersih dengan gas buang rendah.

Ia menganggap, memberi insentif secara agresif terhadap kendaraan listrik, justru hanya akan menambah masalah baru, yakni peningkatan tren kemacetan yang sangat signifikan.

"Buat apa nambah kendaraan baru, tambah macet. Apalagi, kalau konteks dan konsep subsidinya itu tidak dibedakan per wilayah. Dibedakan per wilayah pun nanti bisa jadi kendaraannya dibeli di mana, dipakainya ke wilayah Jabodetabek," tandasnya.

Sekadar diketahui, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, aturan terkait besaran insentif kendaraan listrik akan keluar awal Februari 2023.

Luhut menegaskan upaya tersebut dalam rangka mempercepat adopsi kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) atau electric vehicle (EV).

"Kami sudah finalkan (terkait KBLBB) di Ratas (Rapat Terbatas) kemarin, minggu depan sudah harus keluar Permen (Peraturan Menteri) dari Kementerian Keuangan terkait subsidi dan sebagainya. Mudah-mudahan minggu depan, Februari awal. Sekitar Rp7 juta, ya, kira-kira untuk motor listrik baru dan nanti diumumkan semua, akan diprioritaskan untuk rakyat yang sederhana," kata Luhut dilansir ANTARA, Kamis, 26 Januari.

Hal tersebut menegaskan kesiapan Indonesia dalam membangun ekosistem menuju transformasi KBLBB, sejalan dengan telah dibangunnya proyek kawasan industri Kalimantan Industrial Park Indonesia (KIPI) di Tanah Kuning, Kalimantan Utara.