Sambangi Pengusaha di Cikarang, Sri Mulyani Ingatkan Pajak Bukan Beban tapi Kewajiban
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (Foto: Andry Winanto/VOI)

Bagikan:

BEKASI - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani memimpin rombongan Kementerian Keuangan untuk menemui sejumlah pelaku usaha di Kawasan Industri Cikarang, Bekasi pada Jumat, 27 Januari.

Dalam lawatan tersebut bendahara negara menyampaikan bahwa pemerintah berkomitmen mendukung kegiatan dunia usaha sebagai salah satu penopang ekonomi Indonesia. Dia pun menyinggung soal sejumlah insentif yang telah digelontorkan selama tiga tahun terakhir masa pandemi COVID-19.

"Pemerintah akan terus melakukan penguatan ekonomi utamanya dengan mengoptimalkan instrumen fiskal," ujarnya ketika menghampiri fasilitas produksi milik PT Samsung Indonesia.

Bendara negara menjelaskan pencabutan PPKM di akhir tahun lalu memberi kesempatan lebih besar untuk menggenjot produktivitas.

Oleh sebab itu, Menkeu mengingatkan kepada pelaku usaha untuk tidak ingkar dalam pemenuhan kewajiban bagi pembangunan negeri.

"Kami adalah partner anda. Kami tidak boleh menjadi beban, dan bayar pajak bukan beban tapi kewajiban," tegasnya.

VOI mencatat, realisasi penerimaan pajak 2022 diketahui sebesar Rp1.716,8 triliun atau melesat 115,6 persen dari pagu APBN yang sebesar Rp1.485 triliun.

Torehan itu memperpanjang rekor apik penghimpunan pajak pada 2021 yang mencapai Rp1.547,8 triliun atau setara dengan 107,1 persen dari target.

Menkeu sendiri kerap menyebut capaian gemilang itu didorong oleh dua faktor, yakni windfall revenue dan juga pemulihan sektor dunia usaha yang berandil besar bagi perekonomian.

Adapun, pelaporan SPT bagi badan usaha adalah hingga 30 April mendatang. Sementara untuk wajip pajak pribadi hingga 31 Maret 2023.