Bagikan:

YOGYAKARTA – Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menerapkan kebijakan pembayaran pajak cukup dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Untuk melakukannya, masyarakat harus tahu cara cek validasi NIK jadi NPWP.

Validasi NIK jadi  NPWP dibutuhkan agar program tersebut bisa segera terlaksana. Kebijakan tersebut bermanfaat untuk memudahkan para wajib pajak dalam memenuhi hak dan kewajibannya terkait pembayaran pajak kepada negara.

Validasi

Seperti diketahui, penetapan NIK jadi NPWP mulai ditetapkan sejak 14 November 2022. Integrasi sendiri tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 112/PMK.03/2022 tentang NPWP Bagi Wajib Pajak Orang Pribadi, Wajib Pajak Badan, dan Wajib Pajak Instansi Pemerintah.

Meski kebijakan mulai berlaku, masih ada NIK yang belum terintegrasi dengan NPWP. Untuk melakukannya, masyarakat bisa mengecek validasi NIK jadi NPWP dengan cara berikut ini.

  1. Kunjungi situs resmi DJP yakni di https://djponline.pajak.go.id;
  2. Setelah itu “login”;
  3. Masukkan NPWP yang berjumlah 15 digit ke kolom yang disediakan. Anda juga diminta memasukkan kata sandi dan kode captcha;
  4. Setelah login sukses, masuk ke halaman Profile yang ada di menu utama;
  5. Status validasi NIK menjadi NPWP Anda bisa dilihat di halaman Profil. Jika muncul informasi “Perlu Dimutakhirkan” atau “Perlu Dikonfirmasi”, maka Anda perlu melakukan validasi NIK;
  6. Untuk melakukan validasi, masuk ke 'Data Utama'. Anda akan menemukan kolom. Di kolom tersebut Anda harus memasukkan NIK yang jumlah digitnya sebanyak 16 digit;
  7. Setelah itu klik “Validasi” dan tunggu sistem melakukan proses validasi.
  8. Klik “OK” jika muncul informasi bahwa data telah ditemukan.

Alasan Validasi NIK Jadi NPWP Gagal

Kendala bisa saja muncul saat Anda melakukan validasi NIK jadi NPWP. Penyebabnya bisa beragam seperti berikut ini.

  1. Jaringan Internet

Jaringan internet yang lemah atau buruk bisa jadi penyebab validasi gagal. Untuk mengatasinya, Anda bisa menggunakan sinyal WiFi yang lebih stabil.

  1. Gagal Login

Sebelum melakukan validasi, Anda diwajibkan login dengan akun yang telah terdaftar di situs resmi DJP. Jika Anda adalah pengguna baru, maka Anda diharuskan untuk registrasi lebih dulu. Namun jika Anda sudah memiliki akun namun lupa password, maka Anda bisa mengembalikan akun dengan klik “Lupa Kata Sandi”.

  1. Kekeliruan Data

Validasi akan gagal jika NIK yang Anda masukkan saat proses validasi salah atau tidak sesuai dengan data. Coba masukkan lagi NIK dengan teliti dan pastikan NIK sesuai.

  1. Data Tidak Update

Kegagalan validasi juga bisa disebabkan karena data NIK tidak update. Kondisi ini bisa terjadi saat Anda melakukan pergantian KTP dan sebagainya. Agar teratasi, hubungi Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) di wilayah Anda agar mereka melakukan pembaruan data Wajib Pajak dalam sistem mereka.

Itulah informasi terkait cara cek validasi NIK jadi NPWP. Bagi Anda yang masuk dalam golongan wajib pajak agar segera melakukan validasi untuk memudahkan Anda dalam pembayaran pajak ke negara. Kunjungi VOI.ID untuk mendapatkan informasi menarik lainnya.