Ikut Arahan Pemerintah, Shell Bakal Umumkan Harga BBM Tiap Pekan
Ilustrasi (Foto: Dok. Antara)

Bagikan:

JAKARTA - Pemerintah tengah menyusun rencana untuk mengumumkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) setiap pekan yang akan diberlakukan di Stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) swasta maupun milik pemerintah.

Salah satu SPBU Swasta, Shell, menyatakan pihaknya akan mengikuti arahan pemerintah terkait kebijakan menyesuaikan harga BBM ecerannya termasuk mengumumkan harga baru setiap pekan.

"Shell senantiasa berkomitmen untuk mematuhi peraturan pemerintah mengenai penentuan harga jual eceran BBM, termasuk pelaporan setiap pekan sesuai ketentuan yang ditetapkan," ujar VP Corporate Relations Susi Hutapea melalui keterangan tertulis yang diterima VOI, Rabu, 11 Januari.

Sebelumnya diberitakan, Menteri BUMN Erick Thohir meminta agar pengumuman harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jenis Pertamax dapat diumumkan seminggu sekali.

Alasannya, kata Erick, karena harga Pertamax mengikuti harga pasar.

Usulan ini juga disambut positif oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif.

"Bagus-bagus saja karena harga minyak juga berubah tiap pekan," ujar Arifin kepada media di Jakarta, Jumat, 6 Januari.

Arifin melanjutkan, hal ini dimaksudkan agar masyarakat dapat mengetahui penyebab naik turunnya harga BBM adalah karena harga minyak internasional.

Dalam kesempatan ini Arifin juga mengonfirmasi mengenai wacana untuk mengumumkan harga BBM setiap minggu.

Namun, lanjutnya, masih harus dibahas dengan BUMN dan badan usaha penyedia BBM.

Arifin bilang hal ini sudah biasa dilakukan oleh negara lain.