Bagikan:

JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR) menyebut salah satu pertimbangan pemerintah dalam menetapkan titik pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kalimantan Timur adalah lokasinya yang aman dan minim ancaman bencana. 

Karena itu, Kementerian PUPR akan melaksanakan pembangunan infrastruktur kawasan IKN dengan memperhatikan tiga aspek, yakni menjamin kualitas, menjaga kelestarian lingkungan, dan memperhatikan estetika.  

Hal ini disampaikan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahanan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono dalam webinar bertemakan “Aspek Penting Mitigasi Bencana Dalam Perencanaan Tata Ruang IKN” yang diselenggarakan Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya, Sabtu, 19 November.

"Pertama, menjamin kualitas. Misalnya dalam membangun jalan tol menuju Kawasan IKN harus lebih baik dari jalan tol di tempat lain. Kami juga meminta dukungan dari JICA Jepang (Japan International Cooperation Agency) untuk ikut mensupervisi pekerjaan ini. Jadi, enggak main-main untuk kualitas," kata Basuki. 

Aspek kedua, yakni mengenai kelestarian lingkungan. Kementerian PUPR akan melakukan mitigasi potensi bencana longsor, seperti mempertahankan ruang hijau lebih dari 75 persen dari 6.600 hektar luas area Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP), memasang Sensor Monitoring Pergerakan Tanah, membangun (IKN) dengan mengikuti topografi dan kontur berondulasi dengan memanfaatkan cekungan untuk embung, serta merancang jalan dengan kemiringan kurang dari 10 persen. 

Kemudian, dilakukan mitigasi potensi bencana banjir dan Smart Water Management, dengan menampung air hujan dalam tanki bawah tanah yang diolah dan dimanfaatkan untuk penyiraman taman, pengurasan saluran, dan pembersihan jalan.

"Idenya itu, semua kembali ke lingkungan agar tidak semua dibetonisasi. Oleh karenanya didesain betul sejak awal untuk melestarikan lingkungan," jelas Basuki. 

Untuk aspek ketiga atau terakhir, yaitu menjamin estetika lingkungan. Menteri Basuki mengatakan, pembangunan infrastruktur IKN akan dilakukan dengan seminimal mungkin menebang pohon, sebaliknya menanam pohon dengan kanopi lebar/luas, menata lansekap dan taman. 

Hal ini merupakan upaya mewujudkan IKN sebagai kota dalam hutan (smart forest city).

"Kami menekankan betul kepada penyedia jasa, konsultan manajemen maupun konsultan supervisinya untuk memperhatikan kualitas, melestarikan lingkungan dan meningkatkan estetika. Jadi, jangan dibiarkan operator alat berat berjalan sendiri, semua harus dipandu," imbuh Basuki. 

Selanjutnya, terkait mitigasi non struktural, kata Basuki, ada tiga langkah yang telah dilakukan, yakni perencanaan dan desain pembangunan IKN dengan mengacu pada Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) infrastruktur tahan gempa, pengurangan emisi karbon, dan menjaga iklim mikro kawasan dengan menerapkan prinsip-prinsip bangunan gedung hijau.

"Saya ingin menyampaikan bahwa kami semua turut bertanggung jawab atas kualitas, kondisi lingkungan, dan estetika di IKN. Oleh karena itu, saya mengajak para insinyur ITS untuk berperan aktif, baik sebagai perencana, pelaksana konstruksi maupun pengawas pekerjaan konstruksi secara profesional dengan menerapkan berbagai inovasi dan menjadi bagian dari sejarah pembangunan IKN," pungkasnya. 

Sebagai informasi, upaya mitigasi bencana kawasan IKN diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2022 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional Ibu Kota Nusantara Tahun 2022-2042.